Selasa
04 Agustus 2026 | 3 : 07

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Made Riandiana Usulkan Asuransi Ketenagakerjaan Gratis bagi Jukir Kota Malang

pdip-jatim-230726-made-rian

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengusulkan bahwa Juru Parkir (Jukir) yang merupakan tenaga kerja rentan, perlu mendapat jaminan kesehatan dengan menjadi peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan.

Made menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang wajib memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan. Jika meninjau pada APBD Kota Malang, pemerintah dianggap mampu untuk membayar premi BPJS Ketenagakerjaan tiap bulannya.

“Per bulan iurannya kan Rp 16 ribu. Saya rasa bisa itu di-cover pemerintah,” ujar Made di Kota Malang, Rabu (26/7/2023)

”Kami dan Pemkot Malang akan membahas ini untuk menjamin keselamatan dan keberlangsungan jukir di Kota Malang,”  tambahnya.

Made juga mengusulkan adanya penghargaan kepada jukir yang berkinerja baik. Dengan adanya konsep penghargaan ini, masing-masing jukir diharaokan akan bersaing dalam meningkatkan pelayanan.

“Seperti penghargaan untuk juru parkir terlama, juru parkir populer, dan lainnya. Saya sebagai ketua badan anggaran akan memantau agar hal ini dapat dimasukkan dalam anggaran. Bisa dimasukkan di pos pembinaan jukir di APBD murni 2024,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang itu.

Wali Kota Malang Sutiaji menerima usulan DPRD tersebut dengan pertimbangan alokasi anggaran di tahun 2024. Sebab bagi warga yang ber-KTP Kota Malang gratis, karena Kota Malang sudah menerapkan Universal Health Coverage (UHC).

Di lain sisi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menjelaskan bahwa personel jukir di Kota Malang sejumlah 4.015 dengan sebaran 953 titik.

Langkah awal yang perlu ditempuh adalah pendataan untuk memastikan tidak adanya tumpang tindih penerima bantuan BPJS. ”Kalau ada yang mandiri harus dicabut dulu, baru nanti kita cover,” ucapnya.

Jaya menegaskan bahwa jukir yang perlu di-cover asuransinya oleh pemerintah ialah yang bekerja secara independen. Sementara bagi jukir yang karyawan dari operator pemilik lahan parkir, biaya BPJS Ketenagakerjaan harus ditanggung oleh pemberi kerja. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Rijanto: Semangat Pengabdian Leluhur Harus Jadi Landasan Membangun Kabupaten Blitar

BLITAR – Bupati Rijanto menegaskan ziarah ke makam para leluhur dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Blitar (HJB) ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Minta Camat Bentuk Satgas Kesehatan untuk Kawal Program Prioritas

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta seluruh camat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kesehatan ...
LEGISLATIF

Fuad Benardi: Rekomendasi DPRD soal BUMD Kini Ada di Tangan Gubernur

SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, menegaskan tindak lanjut seluruh rekomendasi DPRD ...
KRONIK

Winarno Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Ringinpitu, Jalan Rusak hingga RTLH

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung, Winarno, menggelar kegiatan reses di Desa ...
LEGISLATIF

DPRD Kota Madiun Siap Kawal Warga yang Keberatan atas Perubahan Data Desil

DPRD Kota Madiun siap mengawal warga yang keberatan atas perubahan data desil agar dapat ditinjau kembali sesuai ...
KRONIK

Bupati Fauzi Koordinasi dengan Menhub, Pastikan Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa II Maksimal

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menerima kunjungan Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Dudy ...