JEMBER – Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Edi Cahyo Purnomo, menyesalkan tindakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember yang menahan anggaran setidaknya Rp12 miliar.
Anggaran tersebut seharusnya dipergunakan untuk kegiatan pada bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jember, yang didalamnya termasuk dana pokok-pokok pikiran (pokir).
“Saya baru mengetahui jika ada anggaran sebesar Rp12 miliar yang ditahan sesuai instruksi bupati. Kalau ini perintah bupati, maka anggaran tersebut tidak bisa dicairkan,” ujar Edi di Jember, Senin (22/5/2023).
Anggota Komisi D DPRD Jember tersebut juga mengatakan, pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan Kesra Provinsi Jatim untuk kegiatan yang sama, namun hanya berbeda obyek.
Karena itu, Ipung, sapaan akrab Edi Cahyo Purnomo, juga mempertanyakan mengapa Pemkab Jember tidak bisa melaksanakan hal demikian.
“DPRD sangat menyayangkan sikap kehati-hatian bupati dan Kesra Pemkab Jember yang terlalu berlebihan,” terangnya.
“Kami (DPRD, red) akan segera melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena berhubungan dengan kepentingan masyarakat,” tambahnya. (alfian/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS