Selasa
20 Oktober 2026 | 7 : 32

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tangkal Radikalisme Sejak Dini, Komisi I DPRD Sumenep Usulkan Raperda Toleransi

PDIP-JATIM-DARUL-HASYIM-090920

SUMENEP – Radikalisme menjadi persoalan serius yang harus ditangani dengan sungguh-sungguh. Selain itu untuk menjaga keutuhan bangsa, upaya mencegah radikalisme juga dimaksudkan untuk memastikan nilai-nilai toleransi dan moderasi beragama di tengah masyarakat.

Hal tersebut menjadi dasar Komisi I DPRD Sumenep dalam mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

“Keberagaman warisan sejarah bangsa harus dijaga agar tetap lestari sepanjang masa. Untuk mewujudkan itu, sebagai penjaga keragaman, kami perlu mendorong manifestasi wawasan kebangsaan dengan menetapkan perda tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat,” ujar Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, Kamis (16/3/2023).

Menurut Darul, upaya tersebut sebagai bentuk ikhtiar menangkal ideologi radikal yang mengganggu harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, semua lapisan masyarakat harus memiliki tanggung jawab dalam menjaga keragaman di antara sesama anak bangsa.

Wakabid Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Sumenep itu juga menjelaskan, raperda toleransi tersebut diharapkan menjadi dasar aturan bagi setiap ormas keagamaan. Terutama, ikut berperan aktif dalam menjaga nilai toleransi dan moderasi beragama di Kota Keris.

”Melalui raperda ini diharapkan bisa dipakai sebagai acuan bagi pemerintah dan ormas untuk melakukan pencegahan sejak dini paham radikal,” terangnya.

Darul menyampaikan, beberapa tahun terakhir ini ditemukan sebagian oknum terindikasi terpapar radikalisme. Tentu, penting untuk dibuat regulasi yang mengatur langkah pencegahan terhadap paham menyimpang tersebut. Bahkan, paham radikal tersebut diduga mulai menyebar luas.

”Walaupun informasi itu tidak bisa langsung dibenarkan. Namun, tetap perlu untuk diantisipasi,” katanya.

Darul menjelaskan, setelah raperda ini disahkan, tentu peran pemerintah dan ormas keagamaan yang ada di Sumenep bisa lebih leluasa dalam melakukan pencegahan. Sebab, sudah ada regulasi yang menjadi dasar untuk melangkah.

Raperda toleransi itu, tambah Darul, mengatur peran pemerintah daerah dalam melakukan upaya pencegahan ideologi radikal melalui pendekatan persuasif. Pemahaman terkait nilai toleransi dilakukan dengan cara yang humanis dan pemberian contoh yang bisa menggugah kesadaran masyarakat.

”Upaya pencegahan seperti ini lebih baik daripada menangani,” tandasnya. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Gus Falah Desak Kasus Penganiayaan Terhadap Kepsek Lamongan Diusut Tuntas

LAMONGAN – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil X (Lamongan-Gresik), Nasyirul Falah Amru yang akrab ...
EKSEKUTIF

Bupati Blitar Dorong Santri Percaya Diri dan Berani Tampil Lewat Lomba Pidato

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto mendorong para santri terus mengembangkan kemampuan berbicara di depan umum, ...
KABAR CABANG

Sambut Hari Sumpah Pemuda, DPC Ngawi Siapkan Turnamen Futsal Berhadiah Jutaan Rupiah

NGAWI – Semangat Sumpah Pemuda bergemuruh di lingkungan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi. Dalam rangka ...
LEGISLATIF

Buleks Minta Pemkot Surabaya Tindak Tegas Provider Kabel Utilitas yang Melanggar

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Surabaya Budi Leksono meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengawasi dan ...
LEGISLATIF

634 Titik Panas Terdeteksi di Jatim, Eddy Paripurna Desak Kesiapsiagaan Karhutla Diperkuat

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Eddy Paripurna, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) ...
KABAR CABANG

DPC Tuban Terima Kedatangan KPU, Koordinasi Hal SIPOL

TUBAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban terus memperkuat konsolidasi dan tata kelola kelembagaan ...