Sabtu
25 Oktober 2025 | 12 : 50

Tim DewiSri Temukan Data 28.554 Pemilih Ganda

pdip jatim - tim malang anyar1

pdip jatim - tim malang anyar1MALANG – Tim pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang, Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi (DewiSri) menemukan data pemilih ganda sebanyak 28.554 orang. Temuan itu dilaporkan ke KPU dan Panwaslu Kabupaten Malang, Senin (28/9/2015).

Data pemilih ganda yang ditemukan Tim Monitoring Daftar Pemilih pasangan DewiSri, tersebar di 33 kecamatan. Rinciannya 14.160 orang laki-laki dan 14.395 orang perempuan. Pasangan calon (paslon) yang diusung PDI Perjuangan tersebut mendesak temuan itu ditindaklanjuti KPU dan panwas.

“Apalagi pada 2 Oktober 2015 nanti ada penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap). Jangan sampai nanti DPT jadi kurang valid karena ada nama ganda, nama hilang. Sehingga menjadikan DPT yang dipaksakan,” kata Bagyo Prasasti Prasetyo, Koordinator Tim Monitoring Daftar Pemilih kepada wartawan di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang.

Menurut Bagyo, data ganda yang ditemukan betul-betul identik. Pihaknya juga melakukan pengecekan di lapangan, ternyata orangnya sama.

Data DPS pilbup Malang 2015 sebanyak 2.075.729 orang. Hasil temuan itu dilaporkan ke KPU untuk dicoret. Sebab jika data itu dibiarkan, maka jumlah surat suara akan menggelembung yang berpotensi adanya kecurangan KPPS.

“Dengan penemuan data ganda ini, harusnya nanti saat penetapan DPT, jumlah pemilih jadi berkurang,” ujarnya.

Menurutnya data ganda yang ditemukan adalah nama dan NIK sama, namun tinggal beda desa di satu kecamatan. Sehingga namanya dicatat di dua TPS. Hal ini akan membuat orang mencoblos lebih dari satu kali sebab namanya tercatat di dua TPS.

Untuk itu, dia minta ke panwaslih menelusuri pemilih ganda mulai dari hulunya, yakni Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dikeluarkan Dispendukcapil Kabupaten Malang.

Tim monitoring juga menemukan ada 16 pemilih DPS yang terancam kehilangan hak pilihnya. Karena pemilih ada nomor KK dan NIK, tapi namanya kosong/hilang. Namun anehnya, ketika NIK-nya dipanggil dengan sistem aplikasi Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih), nama-nama itu muncul.

Sedang di DPS, namanya tidak muncul. Padahal dalam penyusunan Sidalih sudah ada PKPU no 4/2015, dimana pemutakhiran daftar pemilih, KPU wajib menyusun data pemilih, DPS dan DPT dengan Sidalih.

Tim minta masalah ini diseriusi KPU agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari dalam pilbup Malang. (sa/*)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Sonny Bantu Kelompok Sumber Mulyo Glenmore Kembangkan Budidaya Lele Bioflok

BANYUWANGI – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Sonny T Danaparamita, kembali menyalurkan bantuan budidaya ikan ...
LEGISLATIF

Respon Siswa Keracunan, Komisi IV DPRD Banyuwangi Sidak SPPG

BANYUWANGI – Komisi IV DPRD Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ...
LEGISLATIF

Jalur Khusus Sepeda Jadi Parkiran Mobil, Disorot Komisi IV DPRD Ngawi

NGAWI– Jalur khusus bagi pesepeda di Jalan Yos Sudarso sisi barat, Kabupaten Ngawi, kini menuai sorotan. Fasilitas ...
LEGISLATIF

Bimtek Pengolahan Sampah Organik, Puti: Disiplin Menjaga Lingkungan Bermula dari Keluarga 

SURABAYA – Anggota Komisi X DPR RI Puti Guntur Soekarno bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar ...
EKSEKUTIF

Bupati Kediri Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah, Siap Bantu Warga MBR dan PPPK

KEDIRI – Bupati Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) menyambut positif pelaksanaan sosialisasi program 3 Juta ...
LEGISLATIF

Sosialisasi Pencegahan Judi Online, Raymond Tara Sampaikan Pentingnya Peran Keluarga

SIDOARJO – Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Raymond Tara Wahyudi ST, menekankan pentingnya peranan keluarga dalam ...