SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumpulkan 3.000 Ketua RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Ballroom Gedung Empire Palace, Selasa (14/2/2023).
Eri memberikan arahan dan masukan kepada seluruh Ketua RT, RW dan LPMK agar bekerja sesuai amanah.
Dia tak ingin, Ketua RT, RW dan LPMK yang baru saja dilantik bekerja tidak untuk rakyat. Menurutnya, pemimpin sejati adalah yang selalu dekat dengan warganya.
“Ketika sudah terpilih, maka panjenengan (Anda) harus bekerja untuk kepentingan rakyat. Jangan untuk wali kota, DPRD apalagi partai,” kata Eri.
![](https://i0.wp.com/pdiperjuangan-jatim.com/wp-content/uploads/2023/02/pdip-jatim-230217-ec-wa-grup-2.jpg?ssl=1)
Dia juga mengingatkan, agar Ketua RT, RW dan LPMK mampu memberikan yang terbaik untuk warganya. Terutama, ketika ada warga yang membutuhkan bantuan sosial, mengurus administrasi kependudukan (adminduk), penanganan stunting, dan sebagainya.
Eri juga memberikan wawasan mengenai bahaya dan dampak buruk pungutan liar. Agar Ketua RT, RW dan LPMK tidak terjebak pungli, dia minta agar berhati-hati serta selektif ketika minta iuran kepada warga.
Jika iuran itu untuk kepentingan warga, maka diperbolehkan. Misal, iuran untuk sekuriti menjaga keamanan, pengangkutan sampah, dan sebagainya itu boleh.
“Asalkan untuk kepentingan warga. Tapi kalau bukan untuk kepentingan warga, diharapkan hati-hati,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.
![](https://i0.wp.com/pdiperjuangan-jatim.com/wp-content/uploads/2023/02/pdip-jatim-230217-ec-wa-grup-3.jpg?ssl=1)
Agar Ketua RT, RW dan LPMK tak terjerumus ke tindakan pungli, Eri minta kepada Camat dan Lurah untuk membuat WhatsApp grup (WAG).
“Nanti saya ada di dalam grup itu, ikut memantau teman-teman RT, RW dan LPMK. Ketika ada masalah bisa tolong disampaikan di grup WA,” ujarnya.
Ketua RT, RW dan LPMK bisa curhat di masing-masing WAG kecamatan. Dengan adanya grup itu, ia berharap tidak ada lurah dan camat yang tidak merespon ketika Ketua RT, RW, dan LPMK membutuhkan bantuan.
Untuk ke depannya, Eri akan mengajak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian untuk turut memberikan pengarahan kepada Ketua RT, RW dan LPMK. “Jadi jangan sampai ke depannya ada masalah yang berimbas pada hukum,” harap dia. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS