MALANG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI Ahmad Basarah berpendapat, salah satu penyebab berkembangnya paham terorisme di tanah air karena masyarakat masih bersikap permisif atau membuka diri dan toleran terhadap bentuk terorisme.
Kata Basarah, sikap masih permisif terhadap aksi terorisme, di antaranya adalah ceramah yang mengandung kekerasan, bahkan menyinggung SARA. Dalam urusan ceramah agama, negara tidak bisa masuk untuk mengatasinya, karena adanya undang-undang yang melarang negara masuk dalam urusan agama,” kata Ahmad Basarah, dalam dialog Pencegahan Radikalisme di Universitas Brawijaya (UB) Malang, kemarin.
Berkembangnya terorisme di tanah air, lanjut anggota Komisi III DPR RI tersebut, juga disebabkan lemahnya regulasi pemerintah. Artinya, minimnya gerakan nasional yang terstruktur untuk menangani terorisme.
Bahkan, sebut dia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pun tidak bisa menangkap langsung seseorang yang diduga terlibat terorisme. Oleh karena itu, kata Basarah, aksi yang paling pas untuk dilibatkan dalam pencegahan terorisme adalah melibatkan perguruan tinggi (PT).
“Peran rektor dan para pejabat di lingkungan perguruan tinggi itu penting untuk melakukan deteksi dini dalam upaya menangkal radikalisme. Sebab perguruan tinggi di Indonesia disinyalir menjadi sasaran empuk penganut paham radikal untuk mengembangkan pemikirannya,” ujar Basarah.
Legislator asal dapil V Jawa Timut itu menambahkan, kerja sama antara BNPT dengan PT juga harus ditingkatkan untuk mengantisipasi berkembangnya radikalisme. Menurut dia, harus ada gerakan nasional yang terstruktur, sistematis dan masif. “Selain penanggulangan, aksi pencegahan juga penting,” sebutnya.
Pria yang juga menjabat Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan itu menilai, perguruan tinggi merupakan tempat berbagai pemikiran bersemai di benak mahasiswa. Peran perguruan tinggi juga bisa menyaring pemikiran, sebab di usia muda, mahasiswa sedang getol-getolnya mencari jati diri. Dan di perguruan tinggi itu pulalah menjadi sasaran rekruitmen aksi terorisme.
Terorisme, imbuh Basarah, merupakan salah satu kejahatan luar biasa di Indonesia, yang menjadi satu dari tiga kejahatan luar biasa selain korupsi dan penyalahgunaan narkotika. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS