Senin
29 Juni 2026 | 5 : 44

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pidato Tiga Kali Sehari, Megawati Protes Jokowi

megawati-jokowi

megawati-jokowiJAKARTA — Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, mengritik rangkaian acara sidang tahunan MPR, DPR, dan DPD pada 14 Agustus 2015. Mega berpendapat, acara tersebut menyalahi aturan karena meminta presiden berpidato sebanyak tiga kali dalam satu hari.

Hal ini disampaikan Megawati saat menjadi pembicara Seminar Nasional Kebangsaan memperingati hari konstitusi dengan tema “Mengkaji Sistem Ketatanegaraan: Apakah Sudah Baik?” di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2015).

“Aneh, Presiden kok disuruh pidato sampai tiga kali?” kata Megawati.

Menurut Ketua Umum PDI Perjuangan ini, presiden harusnya hanya sekali berpidato dalam rangka menyambut hari kemerdekaan di kompleks parlemen. Pidato itu, kata dia, seharusnya disampaikan presiden pada sidang MPR RI.

Namun, pada 14 Agustus lalu, Presiden Jokowi juga menyampaikan pidato dalam sidang bersama DPR-DPD dan sidang paripurna DPR. Pada sidang tahunan MPR, presiden menyampaikan pidato terkait kinerja lembaga-lembaga negara.

Baca juga: Megawati: Kita Harus Hentikan Korupsi sehingga KPK Dapat Dibubarkan

Dalam sidang tahunan DPR-DPD yang dimulai selanjutnya pada pukul 09.40 WIB, Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Ke-70 Kemerdekaan RI.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB, dengan agenda sidang paripurna pembukaan masa sidang I DPR tahun sidang 2015-2016.

Dalam sidang ini, Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Nota keuangan juga turut disampaikan oleh presiden.

“Saya protes ke Jokowi, kok pidato sampai tiga kali? Harus dibenarkan ini,” ucap Megawati.

Kegaduhan Politik

Pada kesempatan itu, Megawati Soekarnoputri juga menilai demokrasi ala Indonesia telah jauh lebih maju. Karena itu, desain ketatanegaraan tidak mengacu pada pemisahan kekuasaan sebagaimana dikenal dalam trias politica.

“Kita menganut sistem ketatanegaraan ala Indonesia sendiri, yang mengandung berbagai ketentuan pokok seperti Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum (Rechtsstaat), sistem konstitusional, dimana pemerintah berdasar atas konstitusi sebagai hukum dasar,” ujar Megawati.

Menurut Megawati, kekuasaan negara yang tertinggi berada di tangan MPR sebagai penjelmaan dari seluruh rakyat Indonesia, dan beberapa kunci pokok lainnya. Dengan tata pemerintahan negara yang seperti itu, maka MPR hadir sebagai tempat dari kedaulatan rakyat (locus of sovereignty).

Atas kedudukan ini, lanjut Megawati, MPR merupakan Lembaga Negara Tertinggi dengan kewenangan salah satunya adalah menyusun Garis Besar Haluan negara (GBHN).

Megawati menyampaikan bahwa keseluruhan konsepsi tentang sistem pemerintahan negara, yang dirumuskan dengan sangat baik oleh para pendiri bangsa, merupakan sistem yang paling sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.

“Bahkan, sistem tersebut merupakan suatu konsepsi yang mendahului zamannya, paripurna, dan berurat berakar dengan seluruh gambaran ideal terhadap cita-cita kemerdekaan Indonesia. Saya juga percaya dengan keseluruhan niatan suci dan sikap kenegarawanan para pendiri negara, ketika menyusun Undang-Undang Dasar tahun 1945. Atas dasar hal itulah, maka pijakan saya di dalam menjawab apa yang termuat dalam Kerangka Acuan (term of reference) dari seminar ini, sangatlah jelas. Bahwa berbicara tentang mengkaji wewenang MPR harus berakar pada prinsip, semangat, jiwa dan isi dari keseluruhan pemikiran yang melatarbelakangi perumusan UUD 1945 yang asli,” paparnya.

Sikap ini sangat penting mengingat setelah reformasi berjalan lebih dari 17 tahun lamanya, Megawati melihat kehidupan demokrasi penuh dengan kegaduhan politik. Benturan kewenangan antar lembaga negara menjadi pemberitaan sehari-hari.

Dikatakan Megawati, tindakan “ultrapetita” sering menjadi momok yang menakutkan, ketika setiap lembaga hanya berpijak pada egonya masing-masing.

“Saya sungguh bersedih, ketika setiap institusi lembaga negara berlomba memperkuat kewenangan diri sendiri, dan menegasikan kewenangan lembaga lain, hingga terjadilah rivalitas kewenangan yang melahirkan konflik antar lembaga negara,” tandasnya. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

PDIP Kota Kediri Rayakan Bulan Bung Karno dengan Aksi Sosial dan Gotong Royong Bersama Rakyat

DPC PDI Perjuangan Kota Kediri memperingati Bulan Bung Karno melalui beragam kegiatan sosial, budaya, olahraga, dan ...
KRONIK

Berbekal Marhaenisme, Ibu Rumah Tangga Novita Hardini Konsisten di Jalan Politik

MAGETAN – Pemikiran Bung Karno menjadi pemantik sekaligus panduan bagi Novita Hardini menapak jalan politik. Dari ...
KABAR CABANG

REDTalks PAC Prajuritkulon Tuai Apresiasi, Dinilai Jadi Model Dialog Politik untuk Generasi Muda

MOJOKERTO – Pelaksanaan REDTalks menyambut Bulan Bung Karno yang digelar PAC PDI Perjuangan Kecamatan Prajuritkulon ...
KRONIK

Rumah Aspirasi STD Tutup Bulan Bung Karno dengan Aksi Nyata untuk Rakyat Bondowoso

Rumah Aspirasi Sonny T. Danaparamita Bondowoso menutup rangkaian Bulan Bung Karno 2026 dengan menyalurkan ratusan ...
HEADLINE

Rocky Gerung: Marhaen Adalah Kita, PDIP Magetan Hidupkan Kembali Marhaenisme untuk Gen Z

MAGETAN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan memilih membumikan pemikiran Bung Karno melalui ruang dialektika. ...
KRONIK

Festival Jaranan Shenterewe Tulungagung 2026, Wadah Ekspresi Seniman Muda

TULUNGAGUNG – Festival Jaranan Shenterewe 2026 yang diselenggarakan di lapangan Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, ...