JAKARTA — Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri berharap tidak ada lagi korupsi di Indonesia. Dengan begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi yang dianggapnya lembaga ad hoc dapat dibubarkan.
Hal ini disampaikan oleh Megawati saat menjadi pembicara dalam “Seminar Nasional Kebangsaan dalam rangka memperingati hari konstitusi dengan tema: Mengkaji Sistem Ketatanegaraan: Apakah Sudah Baik?” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
“Kita harus memberhentikan yang namanya korupsi sehingga KPK yang sebetulnya sifatnya ad hoc ini sementara saja. Dapat diselesaikan, dapat dibubarkan,” kata Megawati.
Megawati menjelaskan, dalam negara sosial, pemerintah bertanggung jawab untuk mengatur distribusi yang adil. Harus ada suatu sistem yang bisa mencegah para pejabat untuk melakukan korupsi.
“Kalau sekarang terus putar-putar korupsi terus, sampai kapan, ya? Sampai kapan yang namanya KPK,” ucap Ketua Umum PDI Perjuangan ini.
Megawati pun menyadari harapannya agar KPK dapat dibubarkan ini dapat menimbulkan kritik dari masyarakat. Namun, dia menegaskan bukan tidak setuju dengan keberadaan KPK. Dia hanya berharap korupsi tak terjadi lagi di Indonesia sehingga KPK tak lagi diperlukan.
“Kalau dengan seperti ini saya di sosmed, saya di-bullly sebagai sebuah atraksi, itu sangat pendek berpikirnya bahwa Bu Mega tidak setuju dengan adanya KPK. Kalau kita berhenti, tidak korupsi, ya tentu saja KPK tidak ada lagi. Itu pemikiran yang sangat logis,” ucap dia. (kompas)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS