SUMENEP – Hari Santri Nasional (HSN) bukan hanya kegiatan seremonial. Akan tetapi juga memiliki arti, makna, dan filosofi yang besar bagi bangsa Indonesia, sehingga pemerintah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional yang tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015.
“Pelaksanaan peringatan HSN mendedikasikan bahwa pondok pesantren dan santri mempunyai peran dan posisi yang strategis dalam sejarah perjalanan bangsa. Hal itu tidak terlepas dari keterlibatan dan peran aktif kaum santri dalam setiap fase perjalanan bangsa Indonesia,” ujar Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, pada Malam Puncak Harmoni Nada Santri (HNS) di Masjid Sumekar, Minggu (27/11/2022) malam.
Karena itulah, Bupati Fauzi berharap, peringatan HSN harus menjadi momentum untuk refleksi agar terus berbenah dan meningkatkan kualitas kemampuan diri.
“Diharapkan, melalui HSN ini menjadi momentum refleksi demi meningkatkan dan mengembangkan bakat dan kompetensi, agar bisa memiliki peran dalam mengisi pembangunan daerah di segala sektor, karena saat ini, santri bukan lagi berjuang melawan pasukan penjajah seperti dahulu,” tuturnya.
Bupati Fauzi juga menjelaskan, santri harus ambil bagian dalam pembangunan sekaligus mendukung kemajuan menuju Kabupaten Sumenep yang lebih baik dan lebih sejahtera. Ia pun meminta para santri untuk melahirkan berbagai inovasi dan kreasi.
“Santri yang memiliki inovasi dan kreasi agar kelak ketika pulang atau lulus dari pondok pesantren, bisa memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah dan pengembangan masyarakat. Yang jelas, pemerintah daerah berterima kasih dan mengapresiasi kepada seluruh santri atas dedikasi serta kontribusinya dalam membangun daerah,” terangnya.
Pada sisi lain, Ketua DPC PDI Perjuanagn Sumenep itu menekankan, para aparatur sipil negara (ASN) di jajarannya untuk mempunyai karakter seperti santri yang selalu patuh kepada pimpinan atau kiainya, agar dalam melaksanakan program pembangunan tidak ada kendala dan hambatan.
“Kami minta para ASN jangan sampai berseberangan dengan pimpinan di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing, namun harus menciptakan keharmonisan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” tandasnya. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS