SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati, Senin (21/11/2022). Apel yang diikuti oleh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bertujuan untuk meningkatkan disiplin dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, dalam sambutannya mengatakan, ASN belum sepenuhnya disiplin waktu. Ia mencontohkan, saat pelaksanaan Apel Gabungan saja masih ada yang datang terlambat, padahal waktu jam kerja kantor sudah dilakukan perubahan dari sebelumnya, termasuk pelaksanaan apel setiap harinya.
“Saya tekankan agar ASN meningkatkan kedisiplinan, baik disiplin waktu maupun disiplin kepatuhan terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Fauzi.
“Tadi saya melihat masih ada ASN datang apel terlambat, padahal waktunya pukul 07.30 WIB dari sebelumnya pukul 07.00 WIB masuk kerja atau apel. Jadi, keterlambatan itu membuktikan bahwa kedisiplinannya masih kurang,” sambungnya.
Karena itu, Bupati Fauzi meminta pimpinan perangkat daerah mengawasi secara ketat ASN di jajarannya, bahkan manakala ada abdi negara yang melanggar aturan, termasuk yang tidak masuk kantor tanpa keterangan berturut-turut, segera melaporkan untuk dilakukan proses sanksi.
“Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah hendaknya melaporkan ASN jajarannya yang melakukan tindakan melanggar aturan supaya mendapat sanksi tegas. Masih banyak masyarakat ingin menjadi bagian pemerintah daerah untuk menggantikan ASN bermasalah,” terangnya.
Pada sisi lain, Bupati mengungkapkan, semua ASN untuk terus solid dan kompak dengan menerapkan azas kebersamaan, kekeluargaan, serta serasi berkesinambungan, supaya pelaksanaan program pembangunan berjalan lancar dan sukses, bahkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Untuk itulah, ASN lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan demi mendorong akselerasi program, untuk membangun Kabupaten Sumenep lebih baik demi kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu juga meminta ASN di lingkungan Pemkab Sumenep bisa mengelola media sosial (medsos) yang komunikatif, dalam rangka memberikan berbagai pelayanan publik kepada masyarakat.
“Saya mengharapkan ASN menjadikan medsos untuk menyebarluaskan informasi atau konten pemerintah daerah, seperti program maupun keberhasilan program pembangunan, baik berupa berita, foto maupun video,” terangnya.
Pimpinan OPD dan ASN harus aktif menggunakan media sosial. Tujuannya untuk menyebarluaskan informasi, sehingga masyarakat mengetahui apa saja program dan keberhasilan pemerintah daerah selama ini.
“Kalau ada konten terkait kebijakan, program termasuk keberhasilan pemerintah daerah harus disebarluaskan. Jangan justru berpikir tidak penting, karena konten itu bukan milik instansinya jadi tidak perlu dipublis di medsos,” terangnya.
Bupati Fauzi jgua menegaskan, para ASN hendaknya mampu menciptakan banyak informasi yang benar dan akurat, agar kontennya bermanfaat bagi masyarakat di tengah berhembusnya informasi yang tidak jelas sumbernya.
“ASN jangan sampai ikut-ikut menyebar konten yang tidak jelas sumbernya, namun sebagai pelayan publik memberikan informasi akurat. Selain itu, jangan sampai memosting yang berbau SARA untuk menciptakan kerukunan masyarakat,” pungkasnya. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS