LAMONGAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lamongan memberikan pandangan umum (PU) atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lamongan Tahun 2023.
PU Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Abdul Shomad pada Rapat Paripurna Hari Kedua dalam agenda Pandangan Umum seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Lamongan, Kamis (3/11/2022).
Untuk diketahui, bahwa RAPBD Lamongan tahun 2023 telah disampaikan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Rapat Paripurna dalam agenda penyampaian Nota Keuangan, Senin (1/11/2022) kemarin.
Shomad mengutarakan, berdasarkan data KUA-PPAS dan RAPBD Lamongan tahun 2023 yang disampaikan Bupati Lamongan terkesan secara mendadak. Fraksinya juga mendapati sejumlah angka pada RAPBD tersebut terkesan boros.
“Angka target pendapatan dari Retribusi Daerah hanya Rp 19,247 miliar, padahal tahun 2022 sudah mencapai Rp 20,701 miliar. Bupati Lamongan harus menjelaskan hal ini,” kata Shomad usai mengikuti Rapat Paipurna.
Diungkapkan Shomad, sebanyak 10 SDN (Sekolah Dasar Negeri) se-Kabupaten Lamongan mendapatkan anggaran sebesar Rp 10,368 miliar untuk penambahan ruang kelas baru melalui DAK Dinas Pendidikan.
Fraksinya menilai angka tersebut tidak rasional mengingat banyak SDN yang sudah tidak memiliki siswa atau siswa di bawah 60 anak.
“Apalagi anggarannya masih ditumpuk dengan anggaran tersendiri untuk ruang Kepala Sekolah, UKS, Perpustakaan dan lain-lain,” ujarnya.
Bahkan SDN yang kemarin-kemarin sudah mendapatkan DAK Dinas Pendidikan, beber Shomad, kembali menerima penggelontoran anggaran pembangunan Perpustakaan senilai Rp 226,018 juta.
“Padahal banyak perpustakaan yang sudah dibangun di tahun-tahun yang lalu. Kenapa banyak yang sudah roboh dan rusak berat. Menurut kami, ini sangat boros dan terkesan yang penting duit DAK habis,” ucapnya.
Belanja hibah pada Dinas Pendidikan dalam bentuk pengadaan mebel sekolah sebesar Rp 7,13 miliar, juga dinilai, kurang transparan. Pasalnya tidak ada penjelasan penerimanya.

“Angka segitu tidaklah sedikit, kenapa dalam lampiran Ill Perbup Penjabaran APBD tidak ada daftar penerima hibah tersebut,” katanya.
Selain itu, dikemukakan Shomad, ada anggaran pada kegiatan pengelolaan dana BOS Sekolah Menengah Pertama sebesar Rp 43,096 miliar dari Sumber BK.
Dari Provinsi, sebagian besar untuk hibah BOS sebesar Rp 14,274 miliar dan Rp 6,295 miliar untuk belanja modal aset tetap lainnya BOS.
“Terkait belanja modal itu, kenapa tidak dijelaskan jenis barangnya,” ujarnya.
Dinas Kesehatan juga menjadi sorotan dari Fraksi PDI Perjuangan. Karena anggaran rehab Polindes menurun. Padahal dalam KUA-PPAS sampai Rp 2 miliar. Fraksinya bertanya mengapa pada RAPBD tinggal Rp 146,3 juta.
“Bupati juga tidak menjelaskan lokasi 12 unit pustu yang direhab. Padahal anggaran tiap unit pustu sebesar Rp 450 juta,” tuturnya.
Dinas Kesehatan juga dinilai akan melakukan penganggaran pada kegiatan yang sama atau doubel anggaran. Disampaikan Shomad, anggaran Pembangunan Rumah Sakit Brondong tahun 2023.
“Rencana pembangunannya Rp 30 miliar, sedangkan pembebasan lahan Rp 1 miliar. Padahal tahun 2022 sudah dianggarkan pembebasan lahan Rp 1 miliar. Nah, ini kan dobel anggaran,” ucapnya.

Begitu juga pengadaan Alkes (alat kesehatan), oleh Dinas Kesehatan Lamongan di tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 15,015 miliar dalam satu paket.
“Di tahun 2022 hanya Rp 13,218 miliar. Kenapa dana dari pajak rokok sebesar Rp 22,00 miliar bagi Dinkes hanya untuk belanja barang pakai habis,” ujarnya.
Begitu juga Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, ungkap Shomad, terdapat anggaran rehabilitasi kanal banjir sebesar Rp 4,5 miliar.
“Pada anggaran untuk belanja modal sebesar Rp 3,5 miliar tidak dijelaskan nama dan alamat Pembangunan Kolam Retensi,” katanya.
Menurutnya, masih terdapat beberapa dinas pada RAPBD 2023, anggarannya tidak ada penjelasan juga dinilai tidak rasional angkanya.
“Contohnya, Satpol PP harus menghabiskan anggaran untuk iklan atau reklame hingga milyaran rupiah,” ujar Shomad, anggota Fraksi PDI Perjuangan. (mnh/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










