Jumat
17 April 2026 | 8 : 13

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Menteri Anas Siapkan Aturan PPPK dan ASN Tak Boleh Pindah ke Pulau Jawa

PDIP-Jatim-Abdullah-Azwar-Anas-11102022

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, menyebut pemerintah akan segera membuat aturan soal penempatan ASN dan PPPK yang lolos CPNS tidak mengajukan pindah ke Pulau Jawa.

Menurut Anas, pembuatan aturan tersebut untuk membatasi jumlah permintaan mutasi ASN ke Pulau Jawa, karena sejumlah daerah luar Pulau Jawa masih kekurangan ASN, khususnya tenaga dokter, bidan, dan guru. Selain itu, aturan tersebut juga sebagai upaya untuk melakukan pemerataan SDM birokrasi, sekaligus meningkatkan kualitas layanan masyarakat.

“Kita akan siapkan aturan untuk para ASN yang penempatannya di luar Jawa tidak bisa seenaknya lagi melakukan mutasi atau pindah ke Jawa, karena setelah kita lakukan beberapa pendalaman, ternyata kurangnya SDM ASN banyak di wilayah seperti Aceh, Papua, dan Maluku. Problemnya adalah banyak ASN yang mengajukan pindah penempatan ke Pulau Jawa,” ujar Azwar di kantor Kemenpan RB, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, jika formasi SDM di seluruh Indonesia, termasuk Maluku, Papua, dan Aceh, telah disiapkan dari tahun ke tahun. Namun, selang setahun menjalankan tugas, kebanyakan dari mereka pindah ke kota dan Jawa.

“Akhirnya banyak ASN dan PPPK kita numpuk di Jawa. Karena itu, kita sedang membangun sistem bersama BKN bahwa untuk waktu tertentu ke depan, mereka yang telah ikuti dan lolos ASN dan PPPK itu tidak boleh pindah ke kota dan ke Jawa,” jelas Anas.

Mantan Bupati Banyuwangi tersebut mengatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan koordinasi dengan instansi di daerah untuk menggodok aturan tersebut. Salah satunya soal jangka waktu para ASN tersebut tidak diperbolehkan mengajukan pindah tugas di Pulau Jawa.

“Ini akan kita putuskan dalam waktu dekat, sehingga nanti para ASN yang belum memenuhi jangka waktu mengabdi di daerah penempatan asal tidak bisa pindah ke Jawa. Kalau dulu ASN baru satu dua tahun tugas di wilayah seperti Aceh, Papua, Kalimantan, Maluku sudah mengajukan pindah tugas ke Jawa. Kalau begitu komposisi aparatur birokrasi kita sampai kapanpun tak akan pernah merata,” pungkasnya. (ryo/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

PWI Jatim Anugerahi Said Abdullah, Dinilai Sukses Kelola Kebijakan Fiskal

MH Said Abdullah menerima penghargaan dari PWI Jawa Timur pada puncak Hari Pers Nasional 2026 di Surabaya, atas ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta OPD Surabaya Publikasikan Output dan Outcome Program ke Publik

Eri Cahyadi meminta OPD Surabaya mempublikasikan output dan outcome program untuk meningkatkan transparansi dan ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Terima Penghargaan KWP Awards 2026, Tekankan Peran Media Kawal Kinerja DPR

Puan Maharani menerima penghargaan KWP Awards 2026 dan menegaskan peran penting media dalam mengawal serta ...
LEGISLATIF

Sawah di Pakusari Terdampak Limbah, DPRD Minta Pemkab Jember Pahami UU Pengelolaan Sampah

Pemkab Jember diminta memahami UU Pengelolaan Sampah setelah limbah mencemari irigasi dan mengancam 10 hektare ...
LEGISLATIF

Pansus DPRD Jatim Soroti Program OPD, Anggaran Besar Belum Tekan Kemiskinan

DPRD Jatim menilai program OPD belum berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan meski capaian administratif ...
KRONIK

Bupati Lukman Minta BUMD Tingkatkan Kinerja, Topang Perekonomian Daerah

JAKARTA – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berkomitmen untuk mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ...