Kamis
10 April 2025 | 5 : 46

Menteri Anas Siapkan Aturan PPPK dan ASN Tak Boleh Pindah ke Pulau Jawa

PDIP-Jatim-Abdullah-Azwar-Anas-11102022

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, menyebut pemerintah akan segera membuat aturan soal penempatan ASN dan PPPK yang lolos CPNS tidak mengajukan pindah ke Pulau Jawa.

Menurut Anas, pembuatan aturan tersebut untuk membatasi jumlah permintaan mutasi ASN ke Pulau Jawa, karena sejumlah daerah luar Pulau Jawa masih kekurangan ASN, khususnya tenaga dokter, bidan, dan guru. Selain itu, aturan tersebut juga sebagai upaya untuk melakukan pemerataan SDM birokrasi, sekaligus meningkatkan kualitas layanan masyarakat.

“Kita akan siapkan aturan untuk para ASN yang penempatannya di luar Jawa tidak bisa seenaknya lagi melakukan mutasi atau pindah ke Jawa, karena setelah kita lakukan beberapa pendalaman, ternyata kurangnya SDM ASN banyak di wilayah seperti Aceh, Papua, dan Maluku. Problemnya adalah banyak ASN yang mengajukan pindah penempatan ke Pulau Jawa,” ujar Azwar di kantor Kemenpan RB, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, jika formasi SDM di seluruh Indonesia, termasuk Maluku, Papua, dan Aceh, telah disiapkan dari tahun ke tahun. Namun, selang setahun menjalankan tugas, kebanyakan dari mereka pindah ke kota dan Jawa.

“Akhirnya banyak ASN dan PPPK kita numpuk di Jawa. Karena itu, kita sedang membangun sistem bersama BKN bahwa untuk waktu tertentu ke depan, mereka yang telah ikuti dan lolos ASN dan PPPK itu tidak boleh pindah ke kota dan ke Jawa,” jelas Anas.

Mantan Bupati Banyuwangi tersebut mengatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan koordinasi dengan instansi di daerah untuk menggodok aturan tersebut. Salah satunya soal jangka waktu para ASN tersebut tidak diperbolehkan mengajukan pindah tugas di Pulau Jawa.

“Ini akan kita putuskan dalam waktu dekat, sehingga nanti para ASN yang belum memenuhi jangka waktu mengabdi di daerah penempatan asal tidak bisa pindah ke Jawa. Kalau dulu ASN baru satu dua tahun tugas di wilayah seperti Aceh, Papua, Kalimantan, Maluku sudah mengajukan pindah tugas ke Jawa. Kalau begitu komposisi aparatur birokrasi kita sampai kapanpun tak akan pernah merata,” pungkasnya. (ryo/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Soroti Sejumlah Ketimpangan di LKPJ Gubernur 2024

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur menyoroti sejumlah ketimpangan dalam Laporan Keterangan ...
EKSEKUTIF

Gerusan Bengawan Madiun Mengancam Jalan Desa, Bupati Ony Siapkan Langkah Darurat

NGAWI – Tebing sungai Bengawan Madiun di Desa Banjaransari, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi kerap tergerus aliran ...
LEGISLATIF

Puan Dorong Ada Mitigasi Guna Antisipasi Dampak Melemahnya Rupiah terhadap Kehidupan Rakyat

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti melemahnya nilai tukar rupiah yang kini telah menembus angka Rp ...
LEGISLATIF

Widarto: DPRD Jember Punya Hak Memberi Masukan Terkait RPJMD

JEMBER – Anggota DPRD Kabupaten Jember berhak memberikan masukan pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah ...
LEGISLATIF

Ketua Banggar DPR Said Abdullah Dukung Penghapusan Kuota Impor dan Perbaikan Distorsi Harga

JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah merespons positif keputusan Presiden Prabowo yang ...
SEMENTARA ITU...

Wahyudi dan Masyarakat Gelaman Gotong Royong Iuran Relokasi Sampah

SUMENEP – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Wahyudi, bersama masyarakat Gelaman, Kangean, Kecamatan ...