Rabu
08 Oktober 2025 | 6 : 49

Menteri Anas Siapkan Aturan PPPK dan ASN Tak Boleh Pindah ke Pulau Jawa

PDIP-Jatim-Abdullah-Azwar-Anas-11102022

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, menyebut pemerintah akan segera membuat aturan soal penempatan ASN dan PPPK yang lolos CPNS tidak mengajukan pindah ke Pulau Jawa.

Menurut Anas, pembuatan aturan tersebut untuk membatasi jumlah permintaan mutasi ASN ke Pulau Jawa, karena sejumlah daerah luar Pulau Jawa masih kekurangan ASN, khususnya tenaga dokter, bidan, dan guru. Selain itu, aturan tersebut juga sebagai upaya untuk melakukan pemerataan SDM birokrasi, sekaligus meningkatkan kualitas layanan masyarakat.

“Kita akan siapkan aturan untuk para ASN yang penempatannya di luar Jawa tidak bisa seenaknya lagi melakukan mutasi atau pindah ke Jawa, karena setelah kita lakukan beberapa pendalaman, ternyata kurangnya SDM ASN banyak di wilayah seperti Aceh, Papua, dan Maluku. Problemnya adalah banyak ASN yang mengajukan pindah penempatan ke Pulau Jawa,” ujar Azwar di kantor Kemenpan RB, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, jika formasi SDM di seluruh Indonesia, termasuk Maluku, Papua, dan Aceh, telah disiapkan dari tahun ke tahun. Namun, selang setahun menjalankan tugas, kebanyakan dari mereka pindah ke kota dan Jawa.

“Akhirnya banyak ASN dan PPPK kita numpuk di Jawa. Karena itu, kita sedang membangun sistem bersama BKN bahwa untuk waktu tertentu ke depan, mereka yang telah ikuti dan lolos ASN dan PPPK itu tidak boleh pindah ke kota dan ke Jawa,” jelas Anas.

Mantan Bupati Banyuwangi tersebut mengatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan koordinasi dengan instansi di daerah untuk menggodok aturan tersebut. Salah satunya soal jangka waktu para ASN tersebut tidak diperbolehkan mengajukan pindah tugas di Pulau Jawa.

“Ini akan kita putuskan dalam waktu dekat, sehingga nanti para ASN yang belum memenuhi jangka waktu mengabdi di daerah penempatan asal tidak bisa pindah ke Jawa. Kalau dulu ASN baru satu dua tahun tugas di wilayah seperti Aceh, Papua, Kalimantan, Maluku sudah mengajukan pindah tugas ke Jawa. Kalau begitu komposisi aparatur birokrasi kita sampai kapanpun tak akan pernah merata,” pungkasnya. (ryo/set)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

HUT Ke-350 Magetan, Ziarah dan Menghayati Semangat 7 Leluhur

MAGETAN – Mengawali rangkaian kegiatan memperingati hari jadi Kabupaten Magetan, sejumlah pejabat Forum Komunikasi ...
KRONIK

Bupati Lukman Tanam Pohon di Bukit Binaol, Kembangkan Potensi Wisata Alam

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersama Komunitas Mahasiswa dan Pemuda Sepulu (Kompas) melaksanakan ...
EKSEKUTIF

Dana Pusat Menurun, Eri Cahyadi Pastikan Ekonomi Surabaya Tetap Tumbuh

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya tidak boleh mengalami ...
BERITA TERKINI

Respons Cepat Usulan Pak Tardi, Genangan Air di Lingkungan Santo Bernadus Segera Dibangun Saluran Baru

KOTA MADIUN – Upaya politisi senior PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sutardi, dalam menyerap ...
LEGISLATIF

Wakil Ketua DPRD Yakini SPPG Pelaksana MBG di Jember Belum Punya SLHS

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto, S.S meyakini pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG) oleh satuan ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Beri Masukan ke KPU soal Potensi Penambahan Kursi DPRD Surabaya

SURABAYA – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya memberi masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal potensi ...