JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, menyebut pemerintah akan segera membuat aturan soal penempatan ASN dan PPPK yang lolos CPNS tidak mengajukan pindah ke Pulau Jawa.
Menurut Anas, pembuatan aturan tersebut untuk membatasi jumlah permintaan mutasi ASN ke Pulau Jawa, karena sejumlah daerah luar Pulau Jawa masih kekurangan ASN, khususnya tenaga dokter, bidan, dan guru. Selain itu, aturan tersebut juga sebagai upaya untuk melakukan pemerataan SDM birokrasi, sekaligus meningkatkan kualitas layanan masyarakat.
“Kita akan siapkan aturan untuk para ASN yang penempatannya di luar Jawa tidak bisa seenaknya lagi melakukan mutasi atau pindah ke Jawa, karena setelah kita lakukan beberapa pendalaman, ternyata kurangnya SDM ASN banyak di wilayah seperti Aceh, Papua, dan Maluku. Problemnya adalah banyak ASN yang mengajukan pindah penempatan ke Pulau Jawa,” ujar Azwar di kantor Kemenpan RB, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).
Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, jika formasi SDM di seluruh Indonesia, termasuk Maluku, Papua, dan Aceh, telah disiapkan dari tahun ke tahun. Namun, selang setahun menjalankan tugas, kebanyakan dari mereka pindah ke kota dan Jawa.
“Akhirnya banyak ASN dan PPPK kita numpuk di Jawa. Karena itu, kita sedang membangun sistem bersama BKN bahwa untuk waktu tertentu ke depan, mereka yang telah ikuti dan lolos ASN dan PPPK itu tidak boleh pindah ke kota dan ke Jawa,” jelas Anas.
Mantan Bupati Banyuwangi tersebut mengatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan koordinasi dengan instansi di daerah untuk menggodok aturan tersebut. Salah satunya soal jangka waktu para ASN tersebut tidak diperbolehkan mengajukan pindah tugas di Pulau Jawa.
“Ini akan kita putuskan dalam waktu dekat, sehingga nanti para ASN yang belum memenuhi jangka waktu mengabdi di daerah penempatan asal tidak bisa pindah ke Jawa. Kalau dulu ASN baru satu dua tahun tugas di wilayah seperti Aceh, Papua, Kalimantan, Maluku sudah mengajukan pindah tugas ke Jawa. Kalau begitu komposisi aparatur birokrasi kita sampai kapanpun tak akan pernah merata,” pungkasnya. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS