RMAGETAN – Jeda masa persidangan (reses) tahap III Tahun 2022 dimanfaatkan Ketua DPRD Magetan, Sujatno untuk menyerap aspirasi dari warga masyarakat. Serap aspirasi dilaksanakan di Desa Bogem Kecamatan Kawedanan, Senin (3/10/2022).
Hadir dalam acara reses tersebut, yakni pengurus PAC Kawedanan, Pengurus Ranting dan Anak Ranting Desa Bogem, Kepala Desa, tokoh msyarakat dan tokoh pemuda setempat.
Menurut Sujatno, diundangnya pengurus Partai karena para kader notabene tokoh masyarakat di lingkungan masing-masing. Sehingga juga memahami apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan warganya.
“Pengurus Ranting kesehariannya berbaur dengan masyarakat, jadi paham atas keluhan warga. Karena itu kita undang dan dengar aspirasi dari mereka,” ujar Sujatno.
Sujatno yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan ini menyampaikan, reses sebagai bagian dari agenda rutin wakil rakyat yang sudah diatur dalam peraturan.
Tujuan menyerap aspirasi warga di daerah pemilihan, sebagai bahan pembahasan bersama eksekutif untuk kemudian menuangkannya menjadi kebijakan daerah.
Kepala Desa Bogem, Suhancoko mengatakan, warganya berterima kasih kepada Sujatno yang serius mengawal masukan dari warga hingga terwujud pada saat ini.
“Terima kasih Pak Jatno yang telah mendengar dan merealisasikan aspirasi dari warga Bogem,” ujar Suhancoko.
Dijelaskan Suhancoko, pada tahun ini desanya sudah mendapatkan bantuan dari Sujatno berupa aspal hotmix dan makadam untuk pengaspalan jalan pertanian. Jalan akses ke persawahan itu kini telah digunakan masyarakat. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS