PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus menggenjot Program Sertifikat Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL). Kali ini giliran 250 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Desa Sekaran, Kecamatan Siman, menerima 250 sertifikat bidang tanah dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, di Balai Desa Sekaran, Kecamatan Siman, Rabu (28/9/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Sugiri menyampaikan, hingga saat ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ponorogo telah menyelesaikan sebanyak 1405 bidang sertifikat tanah.
”Di 2023 dislot 700-an lagi. Total yang sudah selesai 1405 bidang sertifikat tanah,” ujarnya.
Kang Giri, sapaan akran Bupati Sugiri, berharap, dengan adanya sertifikat tanah yang menyasar pelaku UKM ini bisa membantu dan memberikan manfaat, serta meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Ponorogo pada umumnya, dan warga Desa Sekaran Kecamatan Siman khususnya.
“Membantu pengusaha di desa yang asetnya belum disertifikatkan. Dengan ini (sertifikat), tentunya yang punya usaha bisa mengembangkan usahanya,” jelasnya.
Pelaku usaha tentunya lebih mudah untuk mendapatkan permodalan yang cukup melalui bank dengan jaminan sertifikat yang ada.
“Ini penting untuk kita dorong bersama-sama. Tidak hanya UMKM, tapi semua harus tersertifikasi,” pungkas politisi PDI Perjuangan itu. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS