Minggu
30 Agustus 2026 | 2 : 48

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Hasto: Tak Perlu Aturan Baru soal Politik Dinasti

pdip jatim - hasto diwawancara di gedung wanita

pdip jatim - hasto diwawancara di gedung wanitaJAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berpendapat, tidak perlu ada peraturan baru untuk politik dinasti. Pernyataan Hasto ini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir aturan soal larangan seorang calon kepala daerah berkonflik kepentingan dengan petahana.

Menurut Hasto, saat ini adalah momen tepat untuk memaksimalkan penerapan peraturan yang telah ada terkait pemilu kepala daerah (pilkada). “Peraturan sudah banyak. Tinggal implementasinya, seperti penguatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” kata Hasto Kristiyanto, Kamis (9/7/2015).

Dalam persidangan Rabu (8/7/2015), MK menilai larangan yang tertuang dalam pasal 7 huruf r Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada bertentangan dengan Pasal 28 J ayat (2) UUD 1945.

Pasal 7 huruf r menjelaskan, yang dimaksud dengan konflik kepentingan adalah tidak memiliki hubungan darah, ikatan perkawinan ke atas, ke bawah, ke samping dengan petahana yaitu ayah, ibu, mertua, paman, bibi, kakak, adik, ipar, anak, menantu, kecuali telah melewati jeda satu kali masa jabatan.

Terkait putusan ini, Hasto mengatakan PDI Perjuangan sependapat dengan MK. Menurutnya, putusan itu sudah sesuai dengan basis perundang-undangan yang mengedepankan kesetaraan warga negara.

Hasto menegaskan setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk dipilih dan memilih dengan persyarataan tertentu dan tidak bisa dibatasi hubungan kekeluargaan.

Pro dan kontra terjadi pascaputusan MK, yang mana incumbent atau petahana dianggap memiliki banyak keuntungan. Dugaan penyalahgunaan wewenang, terutama dalam penggunaan anggaran untuk membantu keluarga atau suksesornya muncul pasca putusan MK itu.

Terkait anggaran, Hasto mengingatkan, sudah ada pengaturan dana bantuan sosial sama sekali tidak bisa dipakai selama proses pemilihan kepala daerah. Selain itu, menurutnya pendekatan-pendekataan positif juga perlu dilakukan kepada Bawaslu agar benar-benar dapat mengawasi penyelenggara Pilkada nanti, agar proses kompetisi dibuat secara fair.

Sementara itu, pengamat Hukum Tata Negara, Margarito menyatakan setuju dengan MK yang menghapus larangan dinasti politik. Baginya, hal tersebut tak masalah asalkan sistem pengawasan negara dimaksimalkan.

“Pada titik tertentu masyarakat enggak peduli, yang masyarakat peduli adalah orang itu kerja atau tidak. Kenapa kita tidak memperbaiki sistem yang lain. Sistem keuangan, pengawasan, administrasi semua kita taatin. Bereskan tatanan kita, pastikan BPK, BPKP, inspektorat, polisi, jaksa, semua bekerja dengan betul,” kata Margarito di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta.

Dia menegaskan, selama ini tidak ada dasar secara konstitusional dan secara politik untuk melarang petahana mencalonkan diri. Selain itu, menurutnya, dinasti politik bukan faktor paling kuat terhadap tumbuhnya korupsi.

“Karena kalau ada orang menyatakan itu penyebab dari korupsi, bagi saya justru tidak valid argumen itu. Sebab itu bukan suatu faktor, Anda bisa menemukan banyak korupsi yang tidak ada hubungannya dengan keluarga-keluarga,” tuturnya.

Menurut Margarito, masyarakat tak perlu takut dengan adanya dinasti politik. Sebab para calon kepala daerah, menurut Margarito, layaknya makanan yang ditaruh di atas meja. Masyarakat diberi kebebasan untuk memilih sendiri.

“Kalau Anda tahu itu keluarganya si A, gubernur, atau wali kota dan itu tidak baik ya jangan pilih,” ujarnya. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC PDI Perjuangan Pamekasan Gelar Futsal Cup 2026, Rebutkan Piala MH Said Abdullah dan Tabanas

PAMEKASAN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pamekasan menggelar Turnamen Futsal Cup 2026 antar-Pimpinan Anak Cabang ...
LEGISLATIF

Novita Hardini: Event di Daerah Jangan Cuma Ramai, UMKM Lokal Harus Ikut Panen

NGAWI — Event yang digelar di daerah jangan berhenti menciptakan keramaian. Anggota Komisi VII DPR RI Novita ...
KRONIK

Wujud Kepedulian, Hj. Ansari Salurkan 116 Unit Bantuan ATENSI Kemensos di Pamekasan

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, menyalurkan 116 unit bantuan alat bantu fisik bagi ...
KABAR CABANG

Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Pucanglaban Dikukuhkan, Komitmen Besarkan PDI Perjuangan

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung mengukuhkan pengurus Ranting dan ...
EKSEKUTIF

Pemkot Surabaya Ajak Generasi Muda Terlibat Kelola Sampah

SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan terus melakukan sosialisasi dan mengajak berbagai elemen ...
KABAR CABANG

DPC Tuban Salurkan 15.000 Liter Air Bersih ke Senori, Minta Pemkab Tak Lambat Respon Kekeringan

TUBAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tuban menerjunkan tim Badan Penanggulangan Bencana ...