Rabu
24 Juni 2026 | 4 : 14

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kader yang Tertangkap Tangan oleh KPK Langsung Dipecat

pdip jatim - qomarudin watubun
pdip jatim - qomarudin watubun
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan memecat anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Bambang Karyanto, yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap. Perbuatan Bambang dianggap mencoreng nama baik partai dan tidak dapat ditolerir.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun menuturkan, kesalahan Bambang sangat fatal karena melanggar aturan internal dan arahan Ketua Umum DPP Megawati Soekarnoputri untuk memerangi korupsi. Bambang langsung dipecat ketika tertangkap KPK.

“Kejadian yang menimpa saudara Bambang Karyanto telah melanggar AD/ART, melakukan perbuatan yang mencederai citra partai. Maka yang bersangkutan terkena sanksi pemecatan seketika,” kata Komarudin, dalam pernyataan tertulis yang diterima media ini, Minggu (21/6/2015).

Komarudin melanjutkan, administrasi pemecatan Bambang akan dituangkan dalam surat yang diproses hari ini. Bambang juga tidak akan mendapatkan pembelaan dari partai karena sepenuhnya telah dikeluarkan sebagai anggota atau kader PDI Perjuangan.

Dia menambahkan, DPP PDI Perjuangan kembali mengingatkan seluruh kadernya untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi. Sanksi keras akan diberlakukan bagi yang mengabaikan instruksi tersebut.

“Menjadi partai yang berada dalam pemerintahan selalu mendapat sorotan tajam. Karena itulah PDI Perjuangan akan terus meningkatkan disiplin dan akan menampilkan karakter sebagai pelopor dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujarnya.

Diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (19/6/2015) lalu. Dari operasi itu, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah anggota DPRD Bambang Karyanto (PDI-P) dan Adam Munandar (Partai Gerindra).

Dua lainnya adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Musi Banyuasin Faisyar.

Kasus dugaan suap yang menjerat anggota DPRD Musi Banyuasin dan pejabat daerah diduga berkaitan dengan pembahasan RAPBD Perubahan Musi Banyuasin 2015. Nilai suap dalam kasus ini diduga lebih dari Rp 2,56 miliar. Diduga, ada keterlibatan pihak selain empat orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. (sa/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

RUANG MERAH

Revolusi Keolahragaan dalam Imaji Bung Karno

Oleh: Eri Irawan PUBLIK Indonesia selama ini lebih banyak mengenal Soekarno sebagai pemimpin politik yang sanggup ...
KABAR CABANG

Irigasi Sepanjang 2 Kilometer di Desa Waruwetan Diuruk Perusahaan, Pemdes Lapor DPRD Lamongan

LAMONGAN – Pemerintah Desa Waruwetan Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan bersama warga dan elemen masyarakat mengadu ...
KABAR CABANG

Haul Bung Karno di Bangkalan: Warisi Apinya, Jangan Abunya

BANGKALAN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangkalan menggelar peringatan Haul ke-56 Bung Karno dengan doa bersama ...
LEGISLATIF

Usul MBG Berbasis Sekolah, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Nilai Lebih Aman dan Mudah Diawasi

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengusulkan program Makan Bergizi Gratis dijalankan dengan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jember Soroti Mundurnya Dirut Perumdam Terpilih , Khawatir Ganggu Kepercayaan Publik

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember menyoroti pengunduran diri Direktur Utama terpilih Perumdam Tirta Pandalungan ...
KABAR CABANG

Teladani Bung Karno, PAC Tuban Berdonor Darah

TUBAN – Momentum Bulan Bung Karno menjadi pemantik semangat tersendiri bagi para kader Pengurus Anak Cabang (PAC) ...