Selasa
03 November 2026 | 5 : 16

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tak Masuk RKUA PPAS 2023, Made Soroti Polemik Pembangunan 3 Pasar di Kota Malang

pdip-jatim-220806-made-rian

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyoroti Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023 yang disusun Pemkot Malang. Pasalnya di dalam RKUA PPAS tersebut tidak mengakomodir terkait penyelesaian polemik pembangunan tiga pasar di Kota Malang.

Made menyebutkan, setidaknya terdapat tiga pasar yang mengalami polemik permasalahan hukum terkait proses pembangunan, yaitu Pasar Blimbing, Pasar Besar, dan Pasar Gadang. Ketiganya masih terganjal permasalahan status revitalisasi pasar dan terbengkalai hingga puluhan tahun.

“Kita sayangkan, tentang status tiga pasar itu. Karena saya meyakini, ini KUA-PPAS terakhir Pak Wali Sutiaji dan Wawali Sofyan untuk menyelesaikan masalah klasik tiga pasar itu,” kata Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Jumat (5/8/2022).

Dia menyoroti, langkah Pemkot Malang yang sebelumnya dengan mudah menggelontorkan dana hingga Rp100 miliar untuk pembangunan Malang Creative Center (MCC). Namun untuk menuntaskan persoalan pasar tradisional tersebut, tidak mampu menyusun anggaran yang diperlukan.

“Sangat disayangkan karena wali kota dan wakilnya tidak mampu menyelesaikan masalah klasik tiga pasar ini, sudah dipastikan tidak akan selesai. Untuk Malang Creative Center Rp100 miliar cukup, tapi anggarkan untuk tiga pasar tidak bisa,” ujarnya.

Made menegaskan, pada tahun 2023 setidaknya status pasar tersebut masih butuh pendalaman, pembahasan dan analisis lebih lanjut atas permasalahan tersebut. Sehingga dapat memberikan kepastian nasib kepada masyarakat, pedagang, investor, maupun Pemkot Malang.

“Tahun depan sudah dapat dipastikan tidak akan selesai, ini masih berjanji untuk melibatkan kejaksaan, kok baru sekarang? Dulu-dulunya kemana?” timpal Made.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut memaparkan, detail engineering design (DED) berada di kisaran angka Rp 400-600 juta, yang dapat dialokasikan untuk melakukan revitalisasi tiga 3 pasar tersebut.

Made-pun berharap Pemkot Malang dapat memberikan kepastian terhadap ketiga pasar tersebut melalui penganggaran di APBD kelak.

“Sebenarnya kita mampu, koordinasi, supervise, dan pencegahan (Korsupgah) KPK menyerahkan ke Kejaksaan untuk pendampingan, dan kita harapkan segera ditentukan nasibnya. Namun lebih baik apabila dibangun dengan APBD saja,” pungkasnya. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Inovasi Sosialisasi Regulasi, Pemkab Ngawi Gelar Lomba Cerdas Cermat Tata Ruang Libatkan Warga

NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menggelar Festival Tata ...
KRONIK

Aris Sulawan Bersama Warga Walikukun Gotong Royong Bangun Sejumlah Bak Sampah

NGAWI – Keterbatasan fasilitas pembuangan sampah masih menjadi persoalan kebersihan lingkungan di sejumlah wilayah ...
EKSEKUTIF

BKK Desa di Ngawi dari P-APBD 2026 Kisaran Rp 100 – 200 Juta

NGAWI – Sebanyak 122 desa di Kabupaten Ngawi mendapatkan alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa pada perubahan ...
KRONIK

Buyer Filipina Tertarik Kopi Banyuwangi, Bupati Ipuk Dorong Peluang Ekspor

BANYUWANGI – Kopi Banyuwangi menarik perhatian buyer asal Filipina. Sembilan calon pembeli dari negara tersebut ...
LEGISLATIF

Untari Ajak Warga Kota Malang Jadi Pionir Lingkungan Bersih, Mulai dari Pilah Sampah di Rumah

MALANG – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno mengajak masyarakat Kota Malang menjadi pionir ...
LEGISLATIF

Guntur Wahono Gagas Koperasi untuk Perkuat Ekonomi Sinden Blitar Raya

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Guntur Wahono, menggagas pembentukan koperasi bagi anggota ...