Selasa
04 Agustus 2026 | 9 : 00

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ada Aturan Baru Soal PTM, Ning Kaka Minta Dispendik Masifkan Sosialisasi SE Mendikbudristek No 7/2022

pdip-jatim-khusnul-khotimah-surabaya-170321

SURABAYA – Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah minta Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya segera memasifkan sosialisasi surat edaran (SE) Mendikbudristek No 7/2022, terkait pembelajaran tatap muka (PTM).

SE yang diteken Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pada 29 Juli 2022 itu tentang Diskresi Pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

“Saya mendorong Dinas Pendidikan Surabaya segera menyosialisasikan SE Mendikbudristek yang terbaru ke sekolah-sekolah. Sebab meski pandemi bisa dikendalikan, bukan berarti kita menjadi lengah,” kata Khusnul di DPRD Surabaya, Rabu (3/8/2022).

Menurut Khusnul, ada poin-poin penting yang harus diketahui sekolah jika ada yang terpapar Covid-19. Yakni; jika ada yang terpapar Covid-19, penghentian sementara aktivitas PTM hanya di rombongan belajar, bukan aktivitas PTM di satuan pendidikan.

Selain itu, waktu penghentian PTM juga tidak terlalu lama seperti dulu yang mencapai dua pekan. Sekarang jika ditemukan ada peserta didik yang terkonfirmasi Covid-19, penghentian PTM hanya selama lima hari.

Namun dengan catatan, jelas Khusnul, apabila yang bersangkutan bukan merupakan kluster penularan Covid-19 di satuan pendidikan, dan atau hasil surveilans epidemologis menunjukkan angka positivity rate warga satuan pendidikan terkonfirmasi covid-19 di bawah 5 persen.

“Selain sosialisasi SE tersebut, kami juga mendorong gugus tugas untuk melakukan pengawasan di lapangan terkait kepatuhan akan protokol kesehatan (prokes). Kita jangan abai, apalagi sekarang ada varian baru,” imbau Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya tersebut.

Legislator yang akrab disapa Ning Kaka ini juga minta Dinas Kesehatan untuk melakukan percepatan vaksinasi lanjutan atau boster bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang belum boster.

“Dinkes juga perlu melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 bagi peserta didik yang telah memenuhi syarat sebagai penerima vaksin. Jika nanti boster kedua sudah bisa diberikan kepada pendidik dan tenaga pendidikan, juga harus secepatnya dilakukan,” ujarnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jatim Sepakati Anggaran Rp274 M untuk Tambahan Tunjangan Profesi Guru ASN

Komisi E DPRD Jatim memastikan alokasi Rp274 miliar melalui APBD untuk membayar tambahan TPG yang menjadi komponen ...
HEADLINE

Soekarno Cup 2026 Buka Jalan Talenta Muda Menuju Timnas dan Liga Profesional

Soekarno Cup 2026 diikuti 16 provinsi dengan target melahirkan talenta sepak bola yang mampu menembus klub ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta Iuran HUT RI di Kampung Tidak Dipatok, Harus Sukarela

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta panitia peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik ...
KRONIK

Bupati Lukman Lepas Kontingen Jamnas XII: Menyala Pramuka Bangkalan!

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, secara resmi melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Minta Aparat Usut Tuntas Jaringan Penadah Pencurian Aset Publik

SURABAYA – Komisi C DPRD Kota Surabaya minta aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan penadah barang bekas ...
EKSEKUTIF

Rijanto: Semangat Pengabdian Leluhur Harus Jadi Landasan Membangun Kabupaten Blitar

BLITAR – Bupati Rijanto menegaskan ziarah ke makam para leluhur dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Blitar (HJB) ...