Selasa
21 Juli 2026 | 9 : 40

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

PMK Masih Mewabah, Supratman Usulkan Dana Kompensasi untuk Peternak

pdip-jatim-dprd-lumajang-100622-supratman

LUMAJANG — Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman mengusulkan berbagai langkah penanganan seiring belum meredanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang sapi ternak di Lumajang. Selain usulan untuk membuka pasar hewan dengan berbagai syarat guna perniagaan, juga pemberian dana kompensasi untuk peternak.

Beberapa hari ini, pemkab kembali memberlakukan kebijakan penutupan pasar hewan seiring belum menurunnya wabah. Namun, penutupan pasar hewan dikhawatirkan akan menghentikan roda ekonomi para peternak.

“Saya pikir masih ada solusi atau jalan keluar supaya ekonomi tetap berjalan, tanpa harus menutup pasar hewan,” kata Supratman, Jumat (10/6/2022).

Supratman pun berpendapat jika pasar hewan tetap dibuka. Namun, untuk melakukan perniagaan sapi ternak, harus diterapkan sejumlah persyaratan.

“Untuk peternak yang akan menjual sapinya, sebelum dibawa ke pasar hewan, hendaknya berkoordinasi dulu dengan petugas kesehatan agar dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Jika sudah lolos tes Kesehatan, baru bisa dijual ke pasar,” katanya.

Soal kompensasi, wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini menyampaikan, perlu adanya pemahaman bahwa ternak yang terinfeksi PMK memang bisa sembuh. Namun virus tetap bertahan dalam tubuhnya sehingga menjadi pembawa virus ke hewan lain yang sehat.

“Sehingga langkah yang diambil adalah hewan terinfeksi PMK wajib dipotong dan diberikan ganti rugi berupa dana kompensasi kepada peternak,” katanya.

Baca juga: Pemkab Gresik Siapkan Ganti Rugi Sapi Terpapar PMK, Ini Syarat dan Nominalnya

Soal besaran kompensasi, lanjut dia, sifatnya hanya meringankan. Misal peternak mengalami kerugian biaya 3 ekor sapi, maka pemerintah bisa menggantinya dengan memberikan biaya sebesar satu ekor.

Pemberian dana kompensasi khusus kepada peternak, lanjut Supratman, sebagai kesatuan upaya menanggulangi PMK yang masih mewabah. Sebagai strategi kerjasama untuk melindungi dan menjaga kesejahteraan peternak yang rugi akibat PMK. Dan, hewan yang sakit dapat segera dimusnahkan agar tidak menyebar luas.

“Kompensasi ini bertujuan agar mereka (peternak) mau melaporkan sapi yang sakit atau mengalami gejala tertentu. Tidak lantas menahannya dalam keadaan terindikasi penyakit, lalu kemudian menjualnya secara sembunyi- sembunyi sehingga berpotensi dalam penyebaran wabah PMK,” terangnya.

Selain usulan tersebut, Supratman berharap agar pihak pemkab tetap berkonsentrasi terhadap kesembuhan sapi-sapi yang saat ini masih terjangkit wabah PMK.

“Usaha itu harus terus dilakukan, agar jumlah kesembuhan terus meningkat dan pasar hewan bisa segera dibuka kembali,” pungkasnya. (ndy/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Hasto: Program MBG Lebih Efektif Jika Libatkan Warung dan UMKM Lokal

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai Program Makan Bergizi Gratis akan lebih efektif jika melibatkan ...
KRONIK

Dongkrak UMKM, Business Matching BEC x SCF Capai Rp 1,22 Miliar

BANYUWANGI – Kolaborasi Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) yang digelar Pemkab Banyuwangi dan Sekarkijang Creative ...
EKSEKUTIF

Bupati Gresik Cup 2026, Wadah Menjaring dan Mengasah Kemampuan Atlet

GRESIK – Sebanyak 1.413 atlet resmi memulai persaingan di Bupati Gresik Cup 2026. Ajang ini sebagai wadah menjaring ...
UMKM

DPRD Kabupaten Pasuruan Kemas Produk UMKM Jadi Oleh-oleh untuk Tamu Kedinasan

KABUPATEN PASURUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan terus menunjukkan komitmen nyata ...
KRONIK

RedTalks Segera Hadir, Ajak Generasi Muda Kupas Nasionalisme di Era Modern

SURABAYA – Di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi digital, makna nasionalisme terus ...
KABAR CABANG

Malam Ketika Sepak Bola Membuat Orang-orang Blitar Duduk Bersama

DINI hari biasanya identik dengan jalanan yang lengang. Tetapi Senin (20/7/2026), halaman Kantor DPC PDI Perjuangan ...