Senin
24 Agustus 2026 | 8 : 35

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Lestarikan Masyarakat Adat Osing, Wabup Sugirah Siapkan Perda Adat Istiadat

PDIP-Jatim-Sugirah-09062022

BANYUWANGI – Sebagai upaya untuk memperkuat eksistensi Masyarakat Adat Osing, suku asli Bumi Blambangan, Wakil Bupati Banyuwangi, H. Sugirah, mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Banyuwangi tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Adat Istiadat.

Pernyataan tersebut disampaikan H. Sugirah pada saat pembukaan acara Workshop “Penguatan Lembaga Adat” di Pesinauan Sekolah Adat Osing Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, Kamis (9/6/2022).

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan, Perda tentang Adat Istiadat tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk melestarikan, sekaligus melindungi kearifan lokal adat dan istiadat suku Osing, termasuk dalam mengembangkan kesenian dan budaya yang dimiliki masyarakat adat di Banyuwangi.

“Perda Adat Istiadat sebagai cantolan hukum bagi pemerintah kabupaten dalam menindaklanjuti setiap kebijakan yang pro terhadap seni budaya dan adat istiadat suku Osing, yang merupakan kearifan lokal asli Banyuwangi,” ujarnya.

“Itu persiapan pemerintah yang utama mempersiapkan dasar hukumnya, sehingga SKPD dalam melakukan pembahasan betul-betul tepat sasaran, serta memiliki kepastian hukum yang jelas,” imbuhnya.

Bendahara DPC PDI Perjuangan Banyuwangi itu juga menuturkan, eksistensi suku Osing harus terus dilestarikan. Karena budaya Osing sudah ada sebelum Kabupaten Banyuwangi ada, maka semua pihak harus ikut dalam menjaga, memelihara, dan melestarikan budaya Osing sebagai budaya leluhur masyarakat Banyuwangi.

”Warisan budaya yang adi luhung ini harus dijaga agar tidak dicaplok oleh pihak lain seperti Reog Ponorogo yang diklaim sebagai kekayaan negara lain. Sebab itu, harus kita kuatkan budaya, adat, dan istiadat dari masyarakat Osing ini dengan dasar hukum yang jelas,” terangnya.

Wakil Bupati yang akrab disapa Pakde Sugirah itu pun menyampaikan, terbentuknya Perda Adat Istiadat tidak hanya untuk memperkuat eksistensi dalm melestarikan adat dan budaya Osing, tetapi juga akan mengakomodir hukum dan pranata sosial yang menjadi kearifan lokal masyarakat Osing.

“Perda ini tidak hanya berfungsi untuk memperkuat pelestarian serta eksistensi budaya dan kesenian masyarakat Osing, tetapi juga akan mengakomodir juga sistem pranata sosial serta hukum adat yang dimiliki masyarakat Osing. Maka dari itu, Perda ini dinamakan Perda Adat Istiadat. Bukan Perda Budaya atau Perda Kesenian,” pungkasnya. (ryo/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Hasto Ungkap Lima Pesan Megawati untuk Kader PDI Perjuangan Jatim

SURABAYA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap lima pesan Ketua Umum PDI ...
HEADLINE

Tiga Desainer Jatim Raih Tiket Nasional Fatmawati Trophy 2026

SURABAYA – Tiga desainer Jawa Timur berhasil meraih tiket menuju babak nasional Fatmawati Trophy 2026 setelah ...
KRONIK

Fatmawati Trophy Angkat Kreativitas Desain Kebaya dan Kerudung di Jawa Timur

SURABAYA – Kompetisi desain kebaya dan kerudung Jawa Timur bertajuk Fatmawati Trophy Regional 8 digelar di Hotel ...
EKSEKUTIF

Kampung Tempo Dulu di Magersari, Cak Sandi Dorong UMKM dan Permainan Tradisional Hidup Lagi

MOJOKERTO – Suasana tempo dulu kembali hidup di Kampung Magersari Gang 1, Kota Mojokerto. Bukan sekadar nostalgia, ...
KRONIK

Konsolidasi Partai Tak Hanya Lewat Agenda Resmi, Armuji: Kegiatan Olahraga dan Seni Juga

SURABAYA – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menggelar konsolidasi internal bersama Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati ...
KRONIK

Tari Remo Gagrak Anyar Buka Konsolidasi Internal DPD PDI Perjuangan Jatim

SURABAYA – Tari Remo Gagrak Anyar menjadi pembuka dalam kegiatan Konsolidasi Internal DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ...