Rabu
08 Oktober 2025 | 9 : 01

Aturan Memakai Masker Dilonggarkan, Santoso Imbau Masyarakat Tidak Lengah

pdip-jatim-220519-santoso

BLITAR – Wali Kota Blitar Santoso mengimbau masyarakat tidak lengah dan tetap waspada usai Presiden Joko Widodo melonggarkan aturan bermasker. Imbauan itu dia sampaikan saat membuka sosialisasi Pelayanan Terpadu Masyarakat Miskin (Yandu Maskin) di kantor Dinas Sosial Pemot Blitar, Rabu (18/5/2022).

Santoso mengatakan aturan baru masyarakat boleh membuka masker saat di ruangan terbuka dari presiden menjadi angin segar bagi masyarakat. Mengingat, selama dua tahun lebih anjuran memakai masker berlaku ketat.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung adanya pelonggaran aturan dalam memakai masker yang disampaikan presiden semalam,” ujar Santoso.

Namun demikian, Santoso mengingatkan agar masyarakat tidak terlalu euforia. Sebab sesuai arahan Presiden, orang yang memiliki komorbid dan rentan tertular Covid-19 tetap dianjurkan memakai masker saat di ruangan terbuka.

Kegiatan yang berlangsung di dalam ruangan, juga diwajibkan memakai masker. “Ada batasan-batasan yang perlu dipahami masyarakat. Kalau memang sedang sakit dan punya komorbid, masker harus tetap dipakai,” jelas dia.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan dilonggarkannya aturan memakai masker ini, juga menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam menyiapkan skenario penangan Covid-19 dari pandemi menjadi endemi. Pihaknya berharap masyarakat bisa bersikap dewasa dengan mengikuti anjuran yang ada.

Sementara itu, Yandu Maskin ini merupakan inovasi baru, hasil berkolaborasi dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Tujuannya untuk memudahkan segala layanan administrasi masyarakat miskin. Salah satunya dalam mengurus BPJS Kesehatan hingga layanan kependudukan melalui satu pintu Dinsos Kota Blitar.

Pelayanan nantinya akan dilakukan secara tatap muka di Kantor Dinas Sosial atau secara online melalui Whatsapp dan Google. Masyarakat miskin bisa minta bantuan PSM atau TKSK untuk mengakses layanan tersebut.

“Kami dari Pemkot Blitar memberikan kemudahan kepada masyarakat miskin, untuk memberikan pelayanan terpadu melalui satu pintu, yang bersinergi dengan beberapa OPD,” kata Santoso.

Dia mendukung dan mengapresiasi sosialisasi Yandu Maskin yang ke depan dapat memberikan layanan serta mampu memudahkan masyarakat miskin.

Apalagi selama ini, Dinas Sosial sudah memberikan pelayanan sosial pada masyarakat miskin melalui program bantuan Kementerian Sosial. Meliputi BPNT, Rastrada, BST dan lainnya. (arif/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

HUT Ke-350 Magetan, Ziarah dan Menghayati Semangat 7 Leluhur

MAGETAN – Mengawali rangkaian kegiatan memperingati hari jadi Kabupaten Magetan, sejumlah pejabat Forum Komunikasi ...
KRONIK

Bupati Lukman Tanam Pohon di Bukit Binaol, Kembangkan Potensi Wisata Alam

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersama Komunitas Mahasiswa dan Pemuda Sepulu (Kompas) melaksanakan ...
EKSEKUTIF

Dana Pusat Menurun, Eri Cahyadi Pastikan Ekonomi Surabaya Tetap Tumbuh

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya tidak boleh mengalami ...
BERITA TERKINI

Respons Cepat Usulan Pak Tardi, Genangan Air di Lingkungan Santo Bernadus Segera Dibangun Saluran Baru

KOTA MADIUN – Upaya politisi senior PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sutardi, dalam menyerap ...
LEGISLATIF

Wakil Ketua DPRD Yakini SPPG Pelaksana MBG di Jember Belum Punya SLHS

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto, S.S meyakini pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG) oleh satuan ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Beri Masukan ke KPU soal Potensi Penambahan Kursi DPRD Surabaya

SURABAYA – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya memberi masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal potensi ...