TULUNGAGUNG – Bupati Maryoto Birowo menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung yang berlangsung Rabu (18/5/2022).
Dia menjelaskan tentang realisasi pelaksanaan APBD tahun 2021. Disebutkan, dalam APBD Tulungagung 2021 di sisi pendapatan terealisasi sebesar 118 persen. “Anggaran pendapatan dari Rp 2,5 triliun menjadi Rp 3,09 triliun,” jelas Maryoto.
Sedang di sisi belanja, bupati kader PDI Perjuangan itu menyatakan realisasinya sebesar 98,18 persen dari Rp 3,05 triliun, yakni Rp 2,7 triliun.
Sementara itu, di pembiayaan APBD Tulungagung tahun 2021, penerimaan netto terealisasi 100 persen.
Dari Rp 447 miliar terealisasi Rp 447 miliar. Dan di pengeluaran dari Rp 8,5 miliar terealisasi Rp 7 miliar atau 82,35 persen. “Untuk Silpa sejumlah Rp 782 miliar,” bebernya.
Dalam rapat paripurna tersebut, dia juga menyatakan siap menindaklanjuti semua catatan yang disampaikan seluruh fraksi di DPRD Tulungagung.
Utamanya terkait penetapan dua raperda lainnya yang disetujui dewan untuk menjadi perda. “Semua catatan yang menjadi harapan fraksi akan kami tindak lanjuti agar segera terwujud,” paparnya.
Kedua raperda lainnya yang disetujui dewan untuk ditetapkan menjadi perda itu adalah Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Tulungagung.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, usai rapat paripurna berharap Pemkab Tulungagung dapat mengimplementasikan dua raperda yang telah ditetapkan menjadi perda.
“Tugas kami mengontrol. Kami akan mengoreksi setiap saat. Termasuk perda parkir yang ditinjau ulang dan saat ini sudah ditetapkan. Kami ingin ada optimalisasi bagi pembangunan daerah,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan Tulungagung ini. (atu/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS