MALANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI dari Krisdayanti menggelar kegiatan serap aspirasi masyarakat (Reses) bersama dengan DPC Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) se-Malang Raya, di Griya Gribig, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Minggu (24/4/2022).
Turut hadir dalam kesempatan ini, Ketua DPC Repdem Kota Malang Faisal Riza, Ketua DPC Repdem Kota Batu Syahrul, bersama dengan fungsionaris DPC dan Komisariat Repdem se-Malang Raya. Mereka menyampaikan berbagai aspirasi dan problematika yang saat ini tengah dialami masyarakat.
“Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami Repdem se-Malang Raya bisa berdiskusi dan berbincang secara langsung dengan Ibu Krisdayanti selaku anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan,” ungkap Faisal Riza.
Berbagai aspirasi yang disampaikan jajaran Repdem kepada Krisdayanti, di antaranya permasalahan pertanian, tenaga kerja, hingga perlindungan terhadap anak dan perempuan, serta berbagai program dan progres kerja-kerja kepartaian yang telah dilakukan oleh Repdem.
Krisdayanti mengungkapkan, dirinya merasa sangat bangga dengan kehadiran Repdem se-Malang Raya yang mampu memberikan warna baru dalam pergerakan kepartaian PDI Perjuangan. Menurutnya, kehadiran Repdem menjadi tambahan kekuatan bagi PDI Perjuangan untuk merangkul seluruh elemen masyarakat.
“Termasuk Repdem sebagai penerus perjuangan partai ke depan, harus mewakafkan diri dalam perjuangan bersama di PDI Perjuangan,” kata Krisdayanti.
Dia menjelaskan, berkaitan dengan penanganan kasus-kasus pelecehan seksual saat ini sudah memiliki payung hukum yang tegas berupa Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang telah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.
Menurutnya, hal ini, tentunya tidak bisa dilepaskan dari perjuangan keras yang telah dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang telah berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan bagi para korban tindak kejahatan seksual.
“Ini menjadi sebuah prestasi yang luar biasa bagi beliau, Mbak Puan Maharani berhasil untuk memberikan legacy kepemimpinannya selama menjabat sebagai Ketua DPR RI, menggolkan UU TPKS,” ujarnya.
Karena itu, menurutnya, UU TPKS tidak hanya membuktikan bentuk kepedulian dan keberpihakan DPR RI terhadap penanganan kasus kekerasan seksual. Namun membuktikan, bahwa keberadaan kaum perempuan di parlemen berhasil untuk menciptakan dan mewujudkan kebijakan-kebijakan yang responsif gender.
Berkaitan dengan berbagai problematika yang disampaikan Repdem se-Malang Raya, dirinya menyatakan siap untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi-aspirasi tersebut, sebagai tugasnya selaku wakil rakyat dari Dapil Malang Raya.
“Ayo kita bangun Malang Raya bersama. Jangan kita membanding-bandingkan satu sama lain. Kita bergerak bersama-bersama, kalau ada yang bisa kita bangun mari berkolaborasi bersama,” tegasnya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS