Kamis
16 April 2026 | 10 : 04

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Terapkan Reduce, Reuse dan Recycle di TPA, Sanusi: Kita Pilah Sampah dari Rumah

pdip-jatim-220422-abah-san

MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang terus memberikan perhatian pada pengelolaan sampah. Bupati Malang HM Sanusi mengatakan bahwa sampai dengan saat ini, pengelolaan produksi sampah di Kabupaten Malang dipastikan cukup terkendali.

Penanganan sampah terus dilakukan secara maksimal. Serta dimulainya penerapan pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse dan recycle di TPA Talangagung yang ada di Kepanjen, Kabupaten Malang.

“Tentu tetap jadi perhatian, kita melakukan itu karena banyak daerah lain itu mau belajar tentang penanganan sampah ke Kabupaten Malang,” jelas Sanusi dalam keterangan tertulisnya di Kabupaten Malang, Jumat (22/4/2022).

Sanusi meyakini bahwa pengelolaan sampah dengan prinsip reduce, reuse dan recycle meminimalisir timbulnya masalah pencemaran terhadap lingkungan sekitar. Bahkan, hingga saat ini sudah ada 150 lebih kabupaten yang melakukan studi replikasi soal penanganan sampah di Kabupaten Malang.

“Hal ini tentu juga harus diikuti ikhtiar semua pihak, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, tingkat nasional, bahkan dunia untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan, keadilan, dan kesetaraan intergenerasi dan antar generasi melalui lingkungan yang sehat sebagaimana dirumuskan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,” tuturnya.

Rencananya, Pemkab Malang juga akan mulai akan menerapkan sistem pemilahan sampah sejak dari rumah warga. Bupati yang akrab disapa Abah Sanusi tersebut, menerangkan, hal ini dimaksudkan untuk mempermudah penanganan terhadap produksi sampah.

“Agenda terdekat nanti di rumah itu, sumber sampah sudah dipilah. Jadi ada sampah plastik, sampah organik, sampah metal,” paparnya.

Langkah selanjutnya, akan ada petugas yang datang untuk mengumpulkan sampah-sampah yang telah dipilah tersebut untuk diproses lebih lanjut. Untuk sampah plastik, politisi PDI Perjuangan ini memastikan bahwa akan dilakukan daur ulang.

Maka dari itu, keterlibatan rumah tangga dengan pembinaan keluarga untuk melakukan pemilahan sampah dari rumah, juga tidak bisa dianggap remeh. Upaya sederhana seperti pemanfaatan kembali sampah plastik, pembayaran retribusi, hingga bentuk partisipasi lainnya dengan tujuan untuk mengurangi residu sampah.

“Pemerintah Kabupaten Malang juga terus berupaya untuk mengembangkan dan merancang suatu sistem pengelolaan sampah yang holistik sekaligus komprehensif untuk mencapai target nol sampah pada tahun 2025,” jelas Sanusi. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta OPD Surabaya Publikasikan Output dan Outcome Program ke Publik

Eri Cahyadi meminta OPD Surabaya mempublikasikan output dan outcome program untuk meningkatkan transparansi dan ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Terima Penghargaan KWP Awards 2026, Tekankan Peran Media Kawal Kinerja DPR

Puan Maharani menerima penghargaan KWP Awards 2026 dan menegaskan peran penting media dalam mengawal serta ...
LEGISLATIF

Sawah di Pakusari Terdampak Limbah, DPRD Minta Pemkab Jember Pahami UU Pengelolaan Sampah

Pemkab Jember diminta memahami UU Pengelolaan Sampah setelah limbah mencemari irigasi dan mengancam 10 hektare ...
LEGISLATIF

Pansus DPRD Jatim Soroti Program OPD, Anggaran Besar Belum Tekan Kemiskinan

DPRD Jatim menilai program OPD belum berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan meski capaian administratif ...
KRONIK

Bupati Lukman Minta BUMD Tingkatkan Kinerja, Topang Perekonomian Daerah

JAKARTA – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berkomitmen untuk mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ...
LEGISLATIF

Indri Dukung Larangan Vape, Soroti Potensi Disalahgunakan untuk Narkotika

Indriani Yulia Mariska mendukung larangan vape karena berpotensi disalahgunakan untuk narkotika dan membahayakan ...