MADIUN – Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri mengapresiasi gerak cepat kepolisian melakukan operasi cipta kondisi (cipkon) jelang bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.
Apalagi, dalam operasi cipkon itu berhasil disita sejumlah barang bukti, seperti minuman keras (miras), dan knalpot brong yang sering dikeluhkan masyarakat.
Barang bukti hasil operasi cipta kondisi jelang bulan puasa ini dimusnahkan di halaman Mapolres Madiun Kota, Jumat (1/4/2022).
BB yang dimusnahkan yakni 2.217 liter miras jenis arak jowo (arjo), 172 botol miras berbagai jenis merk serta 75 knalpot brong.
Dengan dimusnahkannya sejumlah barang bukti itu, Inda Raya berharap ada efek jera bagi pelanggar.
Menurutnya, apapun yang dilakukan ketika tidak sesuai aturan, pasti akan ditindak polisi dan akan mendapatkan hukuman sesuai UU yang berlaku.
“Jadi kita berusaha bersinergi dengan TNI-Polri untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa ini,” kata Inda Raya, usai mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti.
Politisi PDI Perjuangan ini mengimbau, pada momentum Ramadhan ini, seluruh masyarakat saling menghormati dan menghargai.
Selain itu, masyarakat disarankan menghentikan kegiatan yang melanggar aturan, norma agama dan norma-norma yang berlaku di masyarakat serta menciptakan situasi kondusif.
Sementara itu, Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono berpesan kepada masyarakat untuk mengisi bulan suci Ramadhan dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.
Tidak minum-minuman keras serta menjaga situasi kondusif dengan tidak menggunakan knalpot brong.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, kita sama-sama menyambut bulan Ramadhan dengan aktivitas positif,” imbaunya. (ant/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS