Selasa
26 November 2024 | 1 : 42

Pemkot Tak Sewakan Brandgang, Armuji: Jika Ada Bangunan, Bongkar!

PDIP-Jatim-Armuji-01042022

SURABAYA – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mendatangi bangunan distributor LPG milik PT Betjik Djojo di Jalan Kapasan pada Kamis (31/3/2022), yang jelas-jelas melanggar Perda 13 Tahun 2010, yang menyebutkan brandgang tidak boleh disewakan, apalagi gang-gang yang ada nama jalannya.

Brandgang sendiri biasanya dikenal juga sebagai jalan setapak atau gang yang biasa terdapat di bagian samping dan belakang rumah, sekaligus menjadi pemisah antara rumah satu, menjadi saluran limpasan air hujan dari rumah dan yang lainnya

Cak Ji, sapaan akrab Armuji, memerintahkan kepada pemilik bangunan untuk mematuhi peraturan daerah dan membongkar bangunan secepatnya.

“Ini kan fasilitas umum. Gambarnya bangunan ini berdiri di atas brandgang. Jadi, harus dikembalikan ke fungsinya, bongkar secepatnya,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan, sejak 2010 Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah tidak menyewakan brandgang lagi untuk dialihkan pemanfaatan, namun semata-mata untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi fasilitas umum.

“Kalau di gambar ini, dahulu gang lebarnya 6 meter, sekarang hanya kurang 2 meter berarti sekitar 4 meter sudah beralih fungsi,” kata Armuji.

Selain itu, di tempat yang sama, Cak Ji juga meminta OPD yang dikirimi surat oleh PT Betjik Djojo agar segera memberikan surat balasan perihal permohonan sewa gang di Jalan Gembong Tebasan.

“Saiki gak onok gang sing disewakno (sekarang tidak ada gang yang disewakan, red), Satpol PP, camat, lurah awasi progresnya dan laporkan,” tandasnya.

Sekadar informasi, permasalahan ini sebenarnya juga telah di-hearing-kan di Komisi C DPRD Kota Surabaya beberapa kali dan telah membuahkan kesimpulan rapat, yang di antaranya pembongkaran bangunan paling lambat dilakukan 15 Maret 2022. (dhani/set) 

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Meski Tak Dianggarkan, Bupati Mas Ipin Pastikan Makan Siang Bergizi Tetap Jalan

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin memastikan program makan siang bergizi akan dijalankan di ...
KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...