KABUPATEN PROBOLINGGO – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo, H Timbul Prihanjoko mengimbau kepada ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru, untuk segera beradaptasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Imbauan disampaikan Plt Bupati dari PDI Perjuangan tersebut saat menyerahkan secara simbolis SK pengangkatan kepada 10 orang mewakili
268 CPNS dan 127 PPPK. Acara dilaksanakan di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (30/3/2022).
“Kesempatan menjadi CPNS dan PPPK ini jangan sampai disia-siakan tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Hendaknya, pesan Plt Bupati Timbul, jabatan dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi dalam bekerja. Untuk itu dibutuhkan keseriusan, tanggung jawab moral dan komitmen bersama serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo
Dengan diserahkannya SK, lanjut dia, CPNS dan PPPK bukan lagi sebagai orang yang bebas dalam berbuat dan berperilaku. Tetapi ada aturan dan norma yang mengikat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Karena itu agar para CPNS dan PPPK untuk bisa menjaga sikap dan perilaku, jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara,” tandasnya.
Karena itu, Plt Bupati Timbul berharap, para aparatur tersebut segera mempelajari aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi pegawai pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut Plt Bupati Timbul mengajak kepada seluruh CPNS dan PPPK untuk bekerja di tempat kerja masing-masing secara profesional sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengharapkan peran dan kiprahnya dalam mengabdikan diri sebagai ASN di Kabupaten Probolinggo secara optimal.
“Diharapkan saudara juga bisa menjadi panutan bagi masyarakat baik dalam berperilaku, bekerja maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan masing-masing,” harapnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo, Hudan Syarifuddin mengungkapkan, para penerima SK adlaah mereka yang lulus dalam mengikuti proses rekrutmen CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2021.
Dari jumlah pendaftar PNS sebanyak 4.028 orang dan yang memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi CPNS sebanyak 268 orang. Sementara Jumlah pendaftar PPPK sebanyak 950 orang dan yang memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi PPPK sebanyak 127 orang. (drw/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












