Kamis
30 Juli 2026 | 2 : 19

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Manjakan Warganya, Pemkab Banyuwangi Buka Layanan Adminduk di Tempat Wisata

pdip-jatim-eksekutif-030221-banyuwangi

BANYUWANGI – Warga Banyuwangi semakin dimanjakan dengan berbagai kemudahan pelayanan dari pemkab. Terbaru, pengurusan adminsitrasi kependudukan (adminduk) juga bisa dilakukan dari tempat wisata.

Program pembuatan adminduk tidak lagi di kantor desa, pertama kali diluncurkan di Desa Setail, Kecamatan Genteng, Kamis (3/2/2022). Dimana Warga bisa membuat adminduk di berbagai tempat seperti di rumah ketua RT/RW, rumah kepala dusun, bahkan ruang-ruang publik yang salah satunya berada di tempat wisata Embung Kenitu.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani yang hadir langsung dalam peluncuran program tersebut mengungkapkan, Pemkab Banyuwangi selalu berusaha untuk memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Yang terbaru lewat program layanan pembuatan adminduk di berbagai tempat yang ada di ruang publik, termasuk tempat destinasi wisata.

“Sejak awal kami berusaha konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan kali ini kami membuat satu lagi inovasi yang semakin mendekatkan dan memudahkan layanan publik pada masyarakat, Dimana untuk mengurus Adminduk sudah tidak perlu di kantor desa, bisa di ruang publik yang lain, salah satunya di tempat wisata Embung Kenitu ini.” Kata Bupati Ipuk

Kepala daerah dari PDI Perjuangan tersebut mengatakan, Pembuatan Adminduk yang kini dapat dilakukan di tempat wisata ini memberikan banyak kentungan, karena selain untuk mengurus berkas Adminduk warga juga sekalian dapat berwisata.

“Selain datang untuk mengurus kebutuhan Adminduk, Warga juga dapat sekaliam  berwisata dan kongkow menikmati suasana yang nyaman, dan program ini akan menjadi sistem yang saling menguntungkan” Uangkapnya.

Lebih lanjut, Bupati Ipuk menjelaskan untuk layanan Adminduk yang dapat diproses di tempat tempat wisata yang yang telah disiapkan Pemkab, antara lain Pengajuan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Pengajuan Kartu Keluarga (KK), Pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA), Pengajuan Akta Kelahiran, Pengajuan Akta Kematian, Pengajuan Surat Keterangan Kematian.

“Selain itu kita juga ada layanan umum seperti pembuatan pengantar SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian),  SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu),  SKU (Surat Keterangan Usaha), dan Surat Rekomendasi Pembelian BBM Jenis Tertentu, jadi semua yang berhubungan dengan layanan administrasi dan birokrasi umum Insyaallah sadah lebih mudah didapat masyarakat,” pungkasnya. (ryo/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Gaungkan Warisan Pemikiran Sang Proklamator, Cucu Bung Karno Frederik Kiran Ziarah ke Blitar

Kunjungan Frederik Kiran Soekarno Seegers ke Makam Bung Karno di Blitar menjadi momentum menggaungkan kembali ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Usulkan Grand Design Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah 2045

Ketua DPR RI Puan Maharani mengusulkan Grand Design Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah 2045 untuk ...
LEGISLATIF

Deni Wicaksono Tekankan Dukungan Pemkab dan Pemprov untuk Percepat Pembangunan Desa

Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono menegaskan pentingnya dukungan Pemkab dan Pemprov karena keterbatasan Dana ...
KABAR CABANG

Musran Rampung, Doding Rahmadi Pastikan Konsolidasi PDI Perjuangan Trenggalek Berlanjut

DPC PDI Perjuangan Trenggalek menuntaskan Musran dan Musanran di 14 kecamatan. Doding Rahmadi menegaskan ...
LEGISLATIF

Untari Minta Aspirasi Kades soal KDMP Disampaikan Resmi ke Pemerintah Pusat

MALANG – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno meminta para kepala desa (Kades) menyusun dan ...
LEGISLATIF

Reses di Tuban, Ony Setiawan Soroti Krisis Air Irigasi dan Alih Fungsi Lahan Hutan di Senori

TUBAN – Masa Reses Persidangan III Tahun 2026 Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi PDI Perjuangan dimanfaatkan ...