Senin
12 Mei 2025 | 12 : 53

Pemkot Batu Wacanakan Pembentukan Perda Pembatasan Sampah Plastik

PDIP-Jatim-Dewanti-29012022

BATU – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mewacanakan pembentukan peraturan daerah (Perda) pembatasan sampah plastik untuk mengurangi beban TPA Tlekung. Saat ini, setiap hari rata-rata 90 ton sampah Kota Batu dikirim ke TPA Tlekung. Volume sampah akan semakin membludak ketika musim liburan tiba.

Hal itu tentunya memerlukan penanganan secara terpadu sebelum TPA Tlekung kehilangan daya tampung. Karena itu, Pemkot Batu akan mengatur penggunaan bungkus kemasan plastik di masyarakat. Itu berkaitan dengan pengurangan volume sampah tak terurai di TPA Tlekung. Rencana, aturan itu akan dituangkan dalam bentuk Perda.

”Perda serupa sudah bisa dilakukan di Bali. Jadi, baik warga maupun wisatawan akan merasa punya kewajiban untuk tidak menggunakan sampah yang sulit terurai, khususnya plastik,” ujar Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, Sabtu (29/1/2022).

BACA JUGA: Atasi Tumpukan Sampah, Kang Giri Sulap Sampah Jadi Briket

Cara tersebut merupakan salah satu langkah untuk mengatasi permasalahan peningkatan volume sampah yang dialami oleh Kota Batu. Dewanti mengatakan, penggunaan kantong plastik sehingga menimbulkan volume sampah yang berlebihan terjadi karena kebiasaan.

Selain itu, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut juga menekankan pentingnya proses pembiasaan pengurangan penggunaan sampah oleh masyarakat dan pengunjung di Kota Wisata Batu tersebut.

“Jadi, dengan adanya Perda tersebut, maka wisatawan dan masyarakat Kota Batu sendiri nantinya akan merasa memiliki kewajiban untuk tidak menggunakan sampah yang sulit terurai, khususnya plastik,” terangnya.

Wacana pembuatan Perda anti sampah plastik ini mendapatkan respon positif dari Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi. Ia menerangkan, untuk bisa melakukan penyusunan kebijakan itu, legislatif akan memulai terlebih dahulu dengan menggelar audiensi bersama dinas terkait.

“Kami akan segera melakukan dengar pendapat dengan dinas terkait. Hal itu dikarenakan penekanan produksi sampah, terutama plastik harus memiliki ruang gerak yang luas. Sehingga Perda tersebut nantinya bisa berjalan dengan maksimal,” terang Asmadi.

Dia juga mendorong adanya cukai yang dikenakan pada produk plastik yang selama ini kerap menimbulkan limbah terhadap lingkungan. Secara prinsip, terang Asmadi, cukai yang merupakan pungutan negara dikenakan terhadap barang-barang yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu.

Yakni, pertama, konsumsinya perlu dikendalikan. Kedua, peredarannya perlu diawasi. Ketiga, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.

Menurutnya, persoalan sampah plastik berdampak signifikan pada degradasi lingkungan. Sehingga dia turut mendorong pemerintah pusat mewacanakan cukai plastik. Ekstensifikasi objek barang kena cukai ini sekaligus untuk menggenjot dari aspek fiskal. (ace/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Wabup Lumajang Apresiasi Perayaan 1 Dekade Komunitas Skuter, Ada Donor Darah hingga Tanam Pohon

LUMAJANG – Perayaan 1 Dekade Scooter Community Yosowilangun (SCOOCY) membuktikan bahwa komunitas otomotif tidak ...
KRONIK

Libur Panjang Waisak, Ribuan Wisatawan Serbu Banyuwangi

BANYUWANGI – Kabupaten Banyuwangi kembali menjadi langganan tujuan liburan saat libur panjang. Lengkapnya destinasi ...
KRONIK

Bupati Sugiri Wacanakan Ganti Nama Gedung Ikonik, Benarkah Menjadi Pengingat Masyarakat?

PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mewacanakan pengubahan nama sejumlah gedung ikonik di Ponorogo. Gedung ...
KRONIK

Bersama Warga Desa Picisan, Heru Santoso Gotong Royong Lakukan Pelebaran Jalan

TULUNGAGUNG – Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Heru Santoso, ikut gotong royong ...
SEMENTARA ITU...

Dharma Santi di Plumbangan, Bupati Rijanto: Bentuk Nyata Toleransi dan Kerukunan Beragama

BLITAR – Bupati Rijanto menghadiri acara puncak Dharma Santi dalam rangka peringatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru ...
ROMANTIKA

Gunanya Ada Partai

“GUNANYA Ada Partai”, satu dari sekian bab dari tulisan (buku) Mencapai Indonesia Merdeka. Buku tersebut ditulis ...