Minggu
02 Agustus 2026 | 11 : 06

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Karyawan Bisa Daftar Sendiri dalam Program BPJS Kesehatan

pdip jatim - agatha retnosari

pdip jatim - agatha retnosariSURABAYA – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Agatha Retnosari mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), terutama yang di kota/kabupaten agar mengecek perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan. Sebab, pihaknya menemukan banyak pekerja belum terdaftar dalam program jaminan kesehatan tersebut.

“Badan Pengawas di masing-masing Disnaker harus mengecek perusahaan-perusahaan mana yang belum mendaftarkan karyawannya dalam peogram BPJS. Kita akan koordinasi dengan Disnaker, terutama yang di kota/kabupaten, agar pro-aktif mendatangi semua perusahaan di wilayahnya,” kata Agatha Retnosari, Minggu (8/2/2015).

Per 1 Januari 2015, kata Agatha, semua perusahaan harus mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan. Kalau misalnya ada perusahaan belum mendaftarkan karyawannya di BPJS, terang dia, ada keputusan MK yang menyatakan, karyawan atas inisiatifnya sendiri bisa mendaftar ke BPJS Kesehatan atas tanggungan perusahaan.

“Nanti BPJS Kesehatan yang menagih langsung ke perusahaan,” ujar Agatha, sambil mengutip keputusan MK terkait pendaftaran ke BPJS Kesehatan atas inisiatif pekerja sendiri. (petikan keputusan MK itu selengkapnya di bawah)

Saat ini, lanjut Agatha, problem yang di lapangan adalah, banyak perusahaan belum mendaftarkan karyawannya ke Disnaker, sehingga karyawan tidak punya nomor registrasi ketenagakerjaan. Sehingga si pekerja tidak bisa untuk berinisiatif mendaftar sendiri ke BPJS Kesehatan. Sementara, pihak pengelola BPJS Kesehatan minta kejelasan status karyawan yang ingin mendaftar sendiri tersebut.

Belum didaftarkannya karyawan dalam program BPJS, tambah Agatha, akan sangat merugikan yang bersangkutan. Dia mencontohkan satu kasus, seorang pekerja di perusahaan tower, suatu ketika terjatuh saat bekerja, yang mengakibatkan patah tulang.

“Karena pekerja tadi nggak masuk program BPJS Kesehatan, dia berobat sendiri menggunakan uang sendiri. Padahal dia kena musibah saat bekerja. Kasihan kan,” ucapnya. (pri)

 

Putusan Pengujian Nomor 82/PUU-X/2012 yang dibacakan pada 15 Oktober 2012

  1. Pasal 15 ayat(1) UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, bertentangan dengan UUD Negara RI Tahun 1945, jika dimaknai meniadakan hak pekerja/buruh untuk mendaftarkan diri sebagai peserta program jaminan sosial atas tanggungan pemberi kerja apabila pemberi kerja telah nyata-nyata tidak mendaftarkan pekerjanya pada penyelenggara jaminan sosial.
  2. Pasal 15 ayat(1) UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, jika dimaknai meniadakan hak pekerja/buruh untuk mendaftarkan diri sebagai peserta progam jaminan sosial atas tanggungan pemberi kerja apabila pemberi kerja telah nyata-nyata tidak mendaftarkan pekerjanya pada BPJS.
  3. Pasal 15 ayat(1) UU Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS selengkapnya harus dibaca ”Pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJS, sesuai dengan program kerja yang diikuti dan pekerja berhak untuk mendaftarkan diri sebagai peserta program jaminan sosial atas tanggungan pemberi kerja apabila pemberi kerja telah nyata-nyata tidak mendaftarkan pekerjanya pada BPJS.”

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

HUT ke-11 Asosiasi BPD, Erma Harap Semakin Solid dan Inspiratif

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti, mengucapkan selamat HUT ke-11 ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Temui Sopir Angkot Malang, Dewanti Dorong Dialog Cari Solusi Trans Jatim Koridor II

DPRD Jatim akan menemui sopir angkot Malang Raya yang menolak Trans Jatim Koridor II. Dewanti Rumpoko mendorong ...
LEGISLATIF

Anton Kusumo Minta Penilaian Desil Bansos Berdasarkan Kondisi Ekonomi Riil Keluarga

MADIUN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun, Anton Kusumo, meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme ...
SEMENTARA ITU...

Fatatoh Ajak Pemuda Muhammadiyah Bangun Budaya Politik Berbasis Integritas

Anggota DPRD Kabupaten Blitar Fatatoh Hironi Ulya mengajak Pemuda Muhammadiyah membangun budaya politik yang ...
LEGISLATIF

Andy Firasadi Minta Langkah Luar Biasa Putus Peredaran Narkoba di Jawa Timur

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Andy Firasadi, mendesak pemerintah bersama aparat penegak hukum ...
KRONIK

Bupati Lukman Sambut Gembira Peluncuran STAIM Bangkalan, Momentum Tingkatkan IPM

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, meresmikan peluncuran Sekolah Tinggi Agama Islam Al Muhsiny (STAIM) di ...