NGANJUK – Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dalam memutus mata rantai mafia pupuk bersubsidi.
Penegasan disampaikan dalam acara konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan ratusan ton pupuk bersubsidi. Acara digelar di halaman gudang PT Petrokimia Gresik, Desa Pehserut, Kecamatan Sukomoro, Kamis (20/01/2022).
“Kami akan berkomitmen memutus mata rantai mafia-mafia pupuk bersubsidi. Akan selalu kita pantau perkembangannya di masyarakat. Jangan main-main dengan para petani,” kata Plt Bupati Marhaen.
Pada kesempatan itu, Plt Bupati yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut menyampaikan apresiasinya kepada pihak polres atas terungkapnya kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
Menurut Plt Bupati Marhaen, banyak aduan dari masyarakat terkait kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah hukum Polres Nganjuk beberapa waktu lalu. Aduan itu lantas mendapat tindak lanjut dari Polres Nganjuk, dan berhasil mengungkap kasusnya.
“Mewakili Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan masyarakat, saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas temuan-temuan pengungkapan kasus pupuk bersubsidi di wilayah Nganjuk,” tutur plt Bupati yang akrab disapa Kang Marhaen.
Melansir siaran resmi Dinas Komunikasi dan Informasi Pemkab Nganjuk, Kepala Polres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson Situmorong SH SIK MH menjelaskan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi dari dua tempat.
“Pertama, di sebuah kios di Kecamatan Tanjunganom. Dan satu unit truk pengangkut barang membawa pupuk bersubsidi seberat 9 ton yang akan dikirim menuju Kecamatan Sukomoro yang berasal dari Kabupaten Ngawi,” tuturnya.
Adapun motinya adalah menjual pupuk bersubsidi kepada orang lain yang bukan anggota kelompok tani sesuai dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani).
Dijelaskan Kepala Polres Boy, pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi bermula banyaknya aduan dan keluhan dari masyarakat di Kota Bayu yang masuk tentang kelangkaan pupuk subsidi. Baik laporan yang masuk ke Plt Bupati, DPRD, ataupun langsung ke Polres Nganjuk.
“Atas dasar tersebut kita bentuk tim khusus atau timsus gabungan bersama dengan TNI dan Bupati Nganjuk untuk mencari kendala-kendala atau penyumbatan pendistribusian pupuk tersebut,” ungkapnya.
Dari hasil pengembangannya, timsus tersebut menemukan titik penimbunan pupuk di Jawa Timur. Yaitu di daerah Ngawi. Bahkan jumlah barang bukti hasil pengungkapan tersebut mencapai 111 ton pupuk bersubsidi.
“Sehingga kami melaksanakan penggeseran pupuk tersebut dititipkan di gudang Pupuk Pusri atau Petrokimia PT. Bersih Jaya, Jalan Raya Nganjuk-Surabaya No 160 Desa Pehserut, Kecamatan Sukomoro, sebagai barang bukti,” tambahnya.
Kepala Polres Boy mengimbau kepada masyarakat maupun petani agar tidak takut memberi informasi kepada Polres Nganjuk. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan pupuk bersubsidi, Polres Nganjuk akan segera menindak.
“Mari kita dukung petani kita untuk dapat menanam pada musim tanam, tanpa khawatir pupuk langka. Dan mafia mafia akan kita bongkar,” pungkasnya.
Turut hadir dalam konferensi pers; Komandan Kodim 0810/Nganjuk, Letkol Inf Tri Joko Purnomo SIP; Wakil Ketua III DPRD Nganjuk, Jianto SH; perwakilan Kejaksaan, Halim Irmadan; Perwakilan dari Pengadilan Negeri, Dharma Putra Simbolon, dan sejumlah pejabat pemkab. (hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










