Jumat
19 Juni 2026 | 1 : 16

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Puan Sambut Hangat Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual

pdip-jatim-220118-puan-paripurna-tpks

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut hangat para aktivis perempuan tergabung dalam Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual yang menghadiri rapat paripurna pengesahan RUU Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai RUU Inisiatif DPR, Selasa (18/1/2022).

“Telah hadir perwakilan Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual yang mengikuti sidang paripurna 18 Januari ini,” kata Puan saat memimpin sidang paripurna.

Perwakilan aktivis perempuan yang disapa Puan ada 14 orang. Mereka antara lain dari Yayasan Sukma, Institut KAPAL (Lingkaran Pendidikan Alternatif) Perempuan, Migrant Care, Kusdiyah dari LKK NU, Perempuan Mahardika, Suluh Perempuan, dan Sekolah Perempuan DKI Jakarta.

Saat memimpin rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta itu, Puan didampingi seluruh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar.

“Terima kasih atas kehadirannya. Semoga gotong royong kita bersama bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak,” lanjut Puan.

Setelah menyapa para aktivis perempuan, Puan mempersilakan para perwakilan dari masing-masing fraksi di DPR untuk menyampaikan pandangannya terkait RUU TPKS.

Pekan lalu, Puan juga menerima sejumlah aktivis perempuan yang mendukung disahkannya RUU TPKS. Ia menerima banyak masukan terkait berbagai persoalan mengenai kasus-kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan.

Dalam audiensi itu, Puan memastikan siap memperjuangkan RUU TPKS agar dapat disahkan. Mantan Menko PMK tersebut juga mengatakan dukungan dari para aktivis perempuan menambah kekuatan untuk perjuangannya.

Terkait RUU TPKS, Puan menjelaskan, setelah sah menjadi inisiatif DPR, pihaknya bersama pemerintah akan membahas RUU yang sangat ditunggu-tunggu publik ini, setelah presiden mengirim surat presiden (surpres).

“Surpres tersebut akan berisi wakil pemerintah yang ditunjuk Presiden untuk membahas RUU ini bersama DPR. Berikut juga dengan DIM (daftar inventarisasi masalah) dari pemerintah,” sebutnya.

Ketua DPP PDI Perjuangan ini pun berharap publik terus memberi masukan dan aspirasi kepada DPR RI selama RUU TPKS ini dibahas pemerintah. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Saat Ribuan Warga Berkumpul di Pantai Serang, Merawat Tradisi dan Menjaga Harapan

Ribuan warga memadati Pantai Serang, Blitar, untuk mengikuti tradisi Larung Sesaji menyambut 1 Suro. Tradisi ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Minta Kecamatan dan Kelurahan Kawal Sensus Ekonomi 2026

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno mengajak kecamatan dan kelurahan mengawal Sensus Ekonomi 2026 agar ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Cari Solusi Agar PPPK Tak Terdampak Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi meminta Pemkab mengoptimalkan PAD untuk mengantisipasi dampak kebijakan ...
HEADLINE

Said Abdullah Tegaskan PDIP Jadi Partai Penyeimbang, Tekankan Sikap Objektif dan Proporsional

JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Said Abdullah menegaskan bahwa posisi ...
LEGISLATIF

Kondisi Geopolitik Timur Tengah jadi Tantangan Penyelenggaraan Haji ke Depan

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri mengingatkan Kementerian Haji dan Umrah perihal tantangan ...
LEGISLATIF

Selaraskan Aturan Pusat, DPRD dan DPMD Jombang Bakal Revisi Perda Pilkades

JOMBANG – Komisi A DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan ...