Sabtu
10 Oktober 2026 | 12 : 25

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Banteng Bondowoso Usulkan Perda tentang Pemajuan Budaya Karena Ini

pdip-jatim-211215-sinung-sudrajad

BONDOWOSO – Wakil Ketua DPRD Bondowoso Sinung Sudrajad mengusulkan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan dan Kearifan Lokal. Usulan itu diajukan untuk menjaga serta melestarikan eksistensi kebudayaan dan tradisi kearifan lokalagar tidak hilang tergerus zaman.

Menurut Sinung, penguatan terhadap produk kebudayaan dan kearifan lokal tersebut amat penting. Sebab, di era modern saat ini, sektor kebudayaan serta kearifan lokal yang menjadi Identitas asli masing-masing daerah mulai redup dan perlahan kehilangan eksistensinya.

Malah, sebut, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini, kearifan lokal mulai tergeser oleh budaya modern yang kadang tak sesuai norma dan adat Indonesia.

“Saat ini kita memasuki fase di mana kebudayaan dan kearifan lokal kita terancam hilang, seiring dengan pesatnya perkembangan arus globalisasi. Terlebih di Bondowoso ini yang banyak sekali produk kebudayaannya. Untuk itu perlu ada upaya serius terutama dari pemerintah agar eksistensi kebudayaan kita tetap lestari,” kata Sinung, di Bondowoso, Rabu (15/12/2021).

Sekertaris DPC PDI Perjuangan Bondowoso itu pun mengungkapkan salah satu upaya yang harus dilakukan untuk terus mengembalikan kelestarian kebudayaan adalah melalui perda. Karena itu, dirinya mengusulkan perda tentang pemajuan kebudayaan dan kearifan lokal dan telah disetujui untuk dibahas di tahun 2022.

“Alhamdulillah usulan Raperda Pemajuan Kebudayaan dan Kearifan Lokal sudah masuk dan disetujui oleh Bapemperda DPRD Bondowoso sebagai Perda Inisiatif DPRD,” ucapnya.

Dia menambahkan, untuk merawat sekaligus memajukan kebudayaan, dibutuhkan komitmen dan sinergi banyak pihak. “Pemajuan kebudayaan ini tidak bisa diperjuangkan hanya dari satu golongan. Dibutuhkan komitmen bersama dari segenap stake holder,” sebut Sinung.

Sebagai gambaran, jelas Sinung, dalam Perda ini nantinya akan mengatur tentang bagaimana produk produk kebudayaan dan kearifan lokal yang ada di Bondowoso keberadaannya dapat difasilitasi oleh pemerintah, baik dalam bentuk festival atau dalam bentuk pembinaan,

“Perda ini sebagai penegasan jati diri kebudayaan daerah dengan merawat dan melestarikan tradisi serta kearifan lokal, dimana pemerintah yang memfasilitasi produk kebudayaan tersebut. Seperti kesenian, dan tradisi, sekaligus pemberdayaan para penggiatnya,” pungkasnya. (ryo/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Gedung DPC PDIP Kabupaten Malang Dikembangkan Jadi Rumah Rakyat, Ini Fasilitasnya

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang berencana mengembangkan kantor menjadi Rumah Rakyat dengan fasilitas rumah ...
LEGISLATIF

Krisis Air Petani Tumpang, Zulham Desak Tugu Tirta Bangun Embung atau Sumur Artetis

MALANG – Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarok, mendesak Perumda Air Minum ...
UMKM

Kisah Busono Membangun Kemandirian Petani Tembakau Senori

TUBAN — Kiprah kader partai politik tidak melulu soal adu gagasan di panggung kekuasaan. Di sudut Kabupaten Tuban, ...
KRONIK

Said Abdullah Dukung Rumah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani di Malang untuk Pendidikan Karakter

MALANG – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur MH Said Abdullah mendukung pembangunan Rumah Tahfidz Al-Qur’an Puan ...
LEGISLATIF

Tinjau Talud Penahan Banjir Sungai Temon, Doding Rahmadi Targetkan Rampung Akhir Desember

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi meninjau progres pembangunan talud penahan banjir di ...
KRONIK

Konsolidasi di Kabupaten Malang, Said Abdullah Ingatkan Kader Jaga Amanah Rakyat

MALANG – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur MH Said Abdullah mengingatkan pentingnya membangun paradigma baru ...