PONOROGO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan acara puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di gedung Juang KPK pada Kamis (9/12/2021). Acara yang bertajuk “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi” ini diikuti oleh seluruh jajaran pemerintahan pusat dan daerah, mulai dari Presiden hingga Gubernur, Bupati/Wali Kota se-Indonesia. Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, mengikuti acara tersebut secara virtual di Pusdalops Ponorogo.
Usai mengikuti serangkaian acara, Lisdyarita berpesan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dan seluruh elemen masyarakat untuk menjauhi korupsi agar Kabupaten Ponorogo menjadi bersih dan transparan dari korupsi serta menyejahterakan masyarakat.
“Pesan saya untuk semua, khususnya pegawai ASN dan seluruh masyarakat, ayo kita bangun tekad dan semangat untuk membangun Ponorogo yang bersih. Karena dengan Ponorogo yang bersih, insya Allah masyarakat sejahtera,” ujarnya.
Bunda Rita, sapaan akrabnya, berharap apabila Ponorogo bebas korupsi dengan adanya transparansi, masyarakat bisa memahami bahwa Ponorogo adalah pemerintahan yang bersih.
“Kita pingin bahwa di Ponorogo bisa semua transparansi. Semua masyarakat bisa mengerti. Tidak ada saling bully. Jadi, saling paham pemerintahan kita adalah pemerintahan bersih,” lanjutnya.
Wakabid Ekonomi DPC PDI Perjuangan itu menginginkan dalam semua hal tentang pengelolaan dan pembangunan di Ponorogo bisa dilaksanakan dengan keterbukaan atau transparan. Menurutnya, langkah yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan teknologi digital yang bisa diakses oleh masyarakat.
“Semua bidang masuk ke digital. Sehingga nanti masyarakat bisa melihat langsung apa yang ada di pemkab. Jadi, biar tidak ada prasangka buruk dan tidak ada yang disembunyikan. Termasuk apa yang telah kita perbuat dalam 10 bulan ini. Jadi, masyarakat buka data melihat apa yang telah kita lakukan,” paparnya.
Sementara itu, melansir dari laman Sekretariat Kabinet (setkab.go.id), Presiden Joko Widodo dalam sambutannya menyampaikan, jika korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang penanganannya harus dilakukan secara luar biasa (extraordinary) pula.
“Kita semua menyadari bahwa korupsi merupakan extraordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa. Oleh sebab itu, harus ditangani secara extraordinary juga,” ucapnya.
Beberapa kasus korupsi besar memang telah berhasil ditangani secara serius. Maka dari itu, Jokowi meminta KPK untuk tidak cepat berpuas diri atas capaian yang diraih KPK.
“Aparat penegak hukum, termasuk KPK, sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu, karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini,” tegasnya.
Presiden Jokowi juga memaparkan, dalam sebuah survei nasional di bulan November 2021 yang lalu, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan. Di urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan, yang mencapai 37,3 persen. Urutan kedua adalah pemberantasan korupsi mencapai 15,2 persen. Dan urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok mencapai 10,6 persen.
“Dan apabila tiga hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan, tindak pidana korupsi menjadi pangkal dari permasalahan yang lain. Korupsi bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja, korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS