KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Sosial merumuskan aplikasi untuk disandingkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Melalui aplikasi itu, diharapkan penyaluran bantuan ke masyarakat tepat sasaran.
Pelaksana Tugas (plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Slamet Turmudi menyampaikan, sejauh ini DTKS Kementerian Sosial seringkali tidak sinkron dengan yang ada di lapangan.
Seperti orangnya yang tidak ada, atau bahkan tidak layak mendapatkan bantuan. Dari persoalan itu, setiap tahun diakui pihaknya selalu melakukan pemadanan data dari Dinas Dukcapil.
“Pernah ditemukan data puluhan bahkan sampai ratusan ribu itu data yang tidak sepadan dengan data kependudukan,” kata Slamet, Selasa (30/11/2021).
Berangkat dari persoalan itu, Dinas Sosial akan melakukan proses pendataan dari nol dengan melibatkan perangkat desa. Data yang telah terkumpul dan telah dipastikan keakuratannya, akan disandingkan dengan data DTKS.

Disisi lain, data itu nantinya akan dijadikan rujukan pemerintah daerah untuk penyaluran bantuan sosial.
“Harapannya ke depan, Kementerian Sosial dapat mengadopsi data ini, agar data DTKS yang seringkali ada problem itu tidak menjadi problem lagi karena ini menjadi bagian solusi mengatasi problem data kesejahteraan sosial,” ucapnya.
Terkait penyaluran bantuan sosial, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono atau yang akrab disapa Mas Dhito sebelumnya menyampaikan sebagaimana keluhan masyarakat yang pernah diterima, penyaluran bantuan baik itu dari tingkat kabupaten, provinsi, bahkan pemerintah pusat sekalipun masih ada yang tidak tepat sasaran.
Sebagai kepala daerah, kader Banteng yang akrab disapa Mas Bup ini minta kejadian semacam itu tidak boleh sampai terjadi di Kabupaten Kediri.
“Kita yang di tingkat kabupaten, tidak ada alasan untuk tidak tepat sasaran,” tegasnya. (putera/ndik)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS