Selasa
25 Agustus 2026 | 10 : 26

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Korban PHK Kesulitan Bayar BPJS, Khairul Anam Minta Pemkab Perbarui DTKS

IMG-20250315-WA0014_copy_786x513

KABUPATEN PROBOLINGGO – KorbanPemutusan Hubungan Kerja (PHK) terancam tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Pasalnya, pasca tak lagi bekerja, mereka kesulitan membayar iuran BPJS yang semula dibayar oleh perusahaan.

Kondisi itu diungkapkan Khairul Anam saat menyerap aspirasi sejumlah warga dalam menjalani jeda persidangan (reses) beberapa hari belakangan.

Legislator PDI Perjuangan yang akrab disapa Cak Anam itu mengaku miris dengan kondisi tersebut.

“Ini masalah serius yang harus segera dicarikan solusi. Kesehatan adalah hak dasar, dan jangan sampai warga kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena kendala administrasi atau ketidakmampuan membayar,” ujar Khairul Anam, Jumat (14/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi, BPJS Kesehatan pekerja yang terkena PHK sebenarnya masih aktif hingga enam bulan setelah pemberhentian kerja, sesuai Perpres No. 82 Tahun 2018.

Namun, setelah periode itu berakhir, mereka harus beralih menjadi peserta mandiri atau masuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh pemerintah.

Untuk mengatasi hal ini, Khairul Anam menegaskan akan mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif dalam memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar warga yang tidak mampu bisa mendapatkan bantuan iuran BPJS.

Akan tetapi ini belum bisa dilakukan dalam waktu dekat, karena saat ini masih ada proses migrasi DTKS menjadi DTSEN.

Selain itu, ia juga meminta agar Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan mempermudah proses pendaftaran peserta PBI bagi warga yang terdampak PHK.

“Kami di DPRD, khususnya Fraksi PDI Perjuangan, akan mengawal masalah ini agar ada solusi konkret. Selain mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk membantu warga.”

“Kami juga akan memastikan adanya program pelatihan kerja dan wirausaha bagi mereka yang terdampak PHK, sehingga mereka bisa kembali bekerja dan tetap memiliki jaminan kesehatan,” tegasnya.

Khairul Anam berharap warga yang mengalami kendala dalam kepesertaan BPJS segera melaporkan ke pihak desa atau dinas terkait agar dapat dibantu dalam proses administrasi.

“Kami siap menjadi jembatan bagi masyarakat agar tidak ada yang kehilangan akses kesehatan karena persoalan biaya,” pungkasnya. (drw/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Ribuan Suporter Panaskan Final Soekarno Cup 2026, Dukung dengan Semangat Sportivitas

SURABAYA – Atmosfer Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya dipenuhi gegap gempita pada laga final Soekarno Cup ...
KRONIK

Tari Kolosal Wonderful of East Java Meriahkan Final Soekarno Cup 2026

SURABAYA – Penampilan tari kolosal bertajuk “Wonderful of East Java” turut memeriahkan closing ceremony laga Final ...
HEADLINE

Soekarno Cup Tak Sekadar Bola: Rp545 Juta untuk NTT, 14 Pemain Dibidik Klub Profesional

SURABAYA – Soekarno Cup 2026 tidak hanya meninggalkan cerita tentang persaingan di lapangan hijau. Di balik gebyar ...
PEMILU

Sekjen DPP PDI Perjuangan Optimistis Bidik Kursi Gubernur Jawa Timur

SURABAYA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menilai partainya memiliki modal ...
HEADLINE

Said Abdullah: Soekarno Cup Bukan Sekadar Cari Juara, Tapi Membangun Karakter Generasi Muda

Said Abdullah menegaskan Soekarno Cup 2026 bukan sekadar mencari juara, tetapi membangun karakter, sportivitas, ...
OLAHRAGA

Kalah 1-3, Banteng Jatim Ucapkan Selamat kepada Banteng Papua Raya, Evaluasi Teamwork

SURABAYA – Tim Banteng Jatim menutup perjalanan di Soekarno Cup 2026 dengan mengakui keunggulan Banteng Papua Raya. ...