Jumat
18 September 2026 | 7 : 16

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Dorong Kemajuan BUMDes di Magetan, Diana Sasa Sosialisasi PP 11/2021

pdip-jatim-dprd-jatim-26112021-diana-sasa-b

MAGETAN – Anggota DPRD Jawa Timur Diana Amaliyah Verawatiningsih menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Khususnya, soal pengelola kegiatan dana bergulir Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd).

Acara digelar di Randu Gede Hidden Paradise, Jumat (26/11/2021), menghadirkan tiga pembicara. Yakni; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magetan, Eko Muryanto; Kepala Bidang Penataan & Kerjasama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Nenny Herdianawati; dan Praktisi Bumdes dari Singosari, Malang, Agus Sudrikamto.

Diana Sasa, panggilan akrab wakil rakyat yang tinggal di Magetan itu berharap kegiatan ini bisa menjadikan BUMDes semakin maju untuk kesejahteran warga desa.

“Namanya saja sudah badan usaha. Usaha ya harus mendatangkan laba. Karena itu, BUMDes harus dikelola orang-orang yang cakap seperti cara seorang pengusaha dalam mengelola bidang usaha,” kata Diana Sasa di hadapan seratusan warga, perangkat dan kepala desa di acara itu.

Diana Sasa menambahkan BUMDes membutuhkan tenaga-tenaga terampil yang memiliki inovasi usaha, kemampuan akuntansi yang baik, serta adaptif atas perkembangan komunikasi ekonomi dan teknologi masa kini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magetan, Eko Muryanto mengatakan peraturan pemerintah tentang BUMDes ini merupakan kepastian hukum bagi desa untuk mengembangkan BUMDes.

“Kita sudah merintis pembentukan BUMDes bersama, termasuk langkah-langkah terkait peralihan aset eks-PNPM. Hanya saja, selama ini belum ada pijakan hukumnya. Sekarang, tinggal menjalankan. Saya meyakini Magetan siap,” jelasnya.

Dengan dikelolanya dana eks PNPM-MPd oleh BUMDes Bersama, maka kepemilikan aset eks PNPM secara otomatis adalah masyarakat desa. Sementara desa dalam hal ini berperan sebagai wadah yang memiliki badan hukum.

Sehingga, hasil dari pengelolaan dana bergulir tersebut nantinya tidak masuk ke dalam nomenklatur Pendapatan Asli Desa (PADes), melainkan sebagai pendapatan lain yang sah.

Untuk diketahui, percepatan transformasi pengelolaan dana bergulir eks (PNPM-MPd) ke BUMDes terus digencarkan menyusul terbitnya peraturan tersebut. Transformasi untuk menyelamatkan aset sebesar Rp 12,7 triliun yang tersebar di 5.300 kecamatan yang selama ini tidak memiliki kepastian hukum.

Di Magetan, aset eks PNPM beragam, mulai bangunan fisik, sarana dan prasarana (sarpras) seperti kendaraan bermotor, hingga Dana Bergulir Masyarakat (DBM) yang nilainya kurang lebih Rp 44 miliar. (rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Dewanti Rumpoko Ingatkan Anggaran Rp25 M Jalan Kepanjen-Pagak Tak Sekadar Kejar Serapan  

SURABAYA – Anggaran sekitar Rp25 miliar untuk penanganan ruas jalan Kepanjen-Pagak, Kabupaten Malang, mendapat ...
HEADLINE

Asa Beli Sepatu Bocah Duafa Merekah di Konsolidasi PDIP Situbondo

SITUBONDO – Berbagi keberkahan dilakukan sejumlah pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Timur saat menggelar konsolidasi ...
LEGISLATIF

Eri Irawan: Kampung Pancasila Jadi Jalan Baru Membangun Surabaya Bersama Warga

SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Eri Irawan menyebut Kampung Pancasila sebagai jalan baru membangun ...
LEGISLATIF

Erma Susanti: Budaya dan Pariwisata Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Rakyat

Erma Susanti mendorong budaya dan pariwisata Blitar dikelola berkelanjutan agar tidak sekadar menjadi tontonan, ...
LEGISLATIF

Diana Sasa Dorong Perda Transportasi Publik Tetapkan Standar Layanan yang Terukur

Diana AV Sasa mendorong Perda Transportasi Publik Terintegrasi memuat standar layanan yang jelas, mulai cakupan ...
LEGISLATIF

Deni Wicaksono Minta Dindik Jatim Periksa Dugaan Pungutan di SMKN 1 Mojoagung

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono meminta Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim turun langsung ...