Jumat
18 April 2025 | 6 : 20

Basarah: Rencana Revisi Perpu Pilkada Direspon Positif

pdip jatim - logo pilkada langsung

pdip jatim - logo pilkada langsungJAKARTA – Rencana PDI Perjuangan mengajukan revisi Perpu Pilkada setelah disahkan menjadi Undang-undang oleh DPR, selain diberitahukan kepada anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH), juga ke partai-partai Koalisi Merah Putih (KMP).

Menurut Wakil Sekjen PDI Perjuangan Achmad Basarah, pihaknya sudah membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR terkait rencana tersebut. Tidak terbatas pada fraksi-fraksi KIH, tapi juga dengan fraksi-fraksi di KMP dan Fraksi Partai Demokrat.

“‎Pada umumnya mereka merespon positif,” ungkap Basarah, kemarin.

Basarah mengungkapkan, yang ingin direvisi adalah aturan perpu yang mengatur ketidak-sepaketan kepala daerah dengan wakil kepala daerah. ‎Aturan perpu yang hanya memilih kepala daerah dan tidak memilih wakil kepala daerah, sebut Basarah, akan merusak kohesivitas sosial di beberapa daerah. Dalam hal komposisi kepala dan wakil kepala daerah.

Dengan kata lain, perpu yang diterbitkan di akhir pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu hanya mengatur pilkada yang diperuntukkan memilih kepala daerah saja. Bukan pilkada yang sepaket memilih kepala daerah bes‎erta wakil kepala daerah.

Hal inilah yang dipandang PDI Perjuangan perlu direvisi. Sebab, pilkada sepaket bisa menjaga keterwakilan komponen masyarakat, sementara pilkada tak sepaket dinilai bisa membahayakan rasa keterwakilan masyarakat lewat duet pemimpin daerahnya.

Menurut Basarah, komposisi kepala dan wakil kepala daerah memerlukan keterwakilan suku, agama dan etnis. Dia mencontohkan, gubernur dan wakil gubernur di NTT biasanya merepresentasikan figur dari kalangan tokoh agama Katolik dan Protestan.

“Jika dua figur tersebut dikawinkan dalam satu paket pasangan calon bisa merekatkan kelompok masyarakat dari golongan dua agama besar di Provinsi NTT tersebut,” tuturnya.

Dia menambahkan, perpu tersebut memang perlu direvisi sebab dikeluarkan dalam kondisi darurat. “‎Memang pada saat menyusun perpu, posisi pemerintah dalam keadaan darurat sehingga ada beberapa pasal yang kurang sesuai dengan maksud penyelenggaraan pilkada langsung tersebut,” jelasnya. (pri/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Komisi IV DPRD Gresik Siap Bantu Disnaker Sosialisasikan Aplikasi Lowongan Kerja, GresikKerja

GRESIK – Komisi IV DPRD Gresik mengapresiasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang telah membuat inovasi baru bernama ...
KRONIK

Bangkalan Raih WTP Delapan Kali, Bupati Lukman Minta ASN Jadikan Motivasi Tingkatkan Pelayanan

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas ...
LEGISLATIF

Puan Soroti Perang Dagang Buntut Kebijakan Trump yang Harus Diantisipasi

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung soal perang dagang yang dipicu kebijakan tarif resiprokal Presiden ...
LEGISLATIF

Candra: ASN Pemkab Jember Harus Profesional dalam Bekerja, Tidak Boleh Ada Kepentingan Politik

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral ...
KRONIK

Sumenep Raih WTP Delapan Kali, H. Zainal: Fondasi untuk Melangkah Lebih Maju

SUMENEP – Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep atas ...
KRONIK

Atasi Penyebab Banjir, Bupati Sugiri Tinjau Normalisasi Dam dan Drainase

PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, melakukan peninjauan ke sejumlah titik perbaikan penanggulangan banjir ...