Minggu
26 Oktober 2025 | 8 : 55

Marak Pinjaman Online Ilegal, Armuji Jamin Akan Tindak Tegas

PDIP-Jatim-Armuji-30092021

SURABAYA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat khusus terkait pinjaman online (pinjol), Jumat (115/10/2021). Dalam arahannya kepada para menteri terkait pinjol), Presiden Jokowi menginginkan pinjol-pinjol ilegal ditindak karena telah meresahkan masyarakat.

Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informasi, setidaknya ada 107 pinjol resmi yang terdaftar di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penindakan kepada pinjol ilegal sudah dilakukan sejak 2018 hingga saat ini. Kemenkominfo menyatakan, ada 4.878 pinjol ilegal telah ditutup pemerintah lewat Kominfo. Tahun 2021 saja yang telah ditutup 1.856 yang tersebar di website, Google Play Store dan Youtube, Facebook dan Instagram serta di file sharing.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengaku, banyak warga Surabaya yang menggunakan jasa pinjaman online (pinjol). Di tengah pandemi Covid-19, banyak keluhan yang masuk pada dirinya terkait kesulitan pembayaran, karena bunga yang terlalu tinggi dan metode penagihan yang melanggar etika moral masyarakat.

“Surabaya sebagai kota metropolitan yang dinamis aktivitas warganya, tidak bisa terlepas dari pinjol sebagai salah satu aspek ekonomi. Saat ini kami fokus pada pemulihan ekonomi dan saya tidak ingin warga menjadi korban pinjaman online ilegal,” kata Cak Ji, sapaan akrab Armuji, Senin (18/10/2021).

Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan, bahwa urusan penindakan terhadap pinjaman online ilegal merupakan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kepolisian. Meskipun begitu, ia menyatakan kesiapannya untuk membantu penindakan terhadap pinjol ilegal sesuai arahan Presiden Jokowi.

“Maraknya pinjol ilegal juga menjadi ‘PR’ bagi Pemerintah Kota Surabaya bersama-sama OJK, agar melek terhadap sistem keuangan dan simpan pinjam berbasis digital,” terangnya.

Ia juga menambahkan, apabila ada temuan bisa melaporkan ke kanal pengaduan OJK maupun kepolisian, di antaranya, laporkan melalui situs https://patrolisiber.id atau melalui email ke info@cyber.polri.go.id.

Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan ke satgas waspada investasi, untuk kemudian pinjol ilegal dilakukan pemblokiran, yakni melalui email ke waspadainvestasi@ojk.go.id. (nia/set)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Guntur Wahono Sosialisasikan Penguatan Ideologi Pancasila pada Masyarakat Kaki Gunung Kelud

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Guntur Wahono kembali menggelar sosialisasi penguatan ideologi Pancasila ...
LEGISLATIF

Mbak Puti di Sidoarjo, Hadiri Acara Semarak Reog Cemandi dan Bimtek Pembuatan Konten Medsos

SIDOARJO – Anggota Komisi IX DPR RI, Puti Guntur Soekarno, menghadiri sejumlah kegiatan saat melakukan kunjungan ...
SEMENTARA ITU...

Wabup Antok Iringi Ribuan Scooterist Kumpul di Ngawi, Rayakan 25 Tahun Iseng

NGAWI – Ribuan pecinta sekuter atau scooterist dari berbagai daerah di Indonesia memadati kawasan wisata Kebun Teh ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan Sepakat Aspirasi Warga, Tolak Rencana Pembangunan Real Estate Prigen

KABUPATEN PASURUAN – Hal itu ditegaskan oleh salah seorang anggota Fraksi PDI Perjuangan, H. Sugianto, kepada ...
EKSEKUTIF

Bupati Kediri Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Setelah beberapa bulan tidak ada penerbangan, Bandara Dhoho Kediri akan kembali beroperasi mulai 10 November 2025
LEGISLATIF

Guntur Wahono Sosialisasikan Penguatan Ideologi Pancasila bagi Generasi Muda di Srengat Blitar

Guntur Wahono menegaskan pentingnya menanamkan dan memperkuat nilai-nilai Pancasila di tengah arus perkembangan ...