Jumat
17 April 2026 | 7 : 25

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

KMP-KIH Damai, DPR Potong Tumpeng

pdip jatim - paripurna UU MD3

pdip jatim - paripurna UU MD3JAKARTA – DPR menggelar acara syukuran seusai rapat paripurna dengan agenda pengesahan RUU perubahan atas Undang-Undang nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Jumat (5/12/2014) malam, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Syukuran ditandai dengan pemotongan tumpeng, sekaligus menandai suksesnya islah antara dua koalisi yang berseteru selama berbulan-bulan, Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat.

“Ini sudah disiapkan oleh Kesetjenan DPR,” ujar Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Pemotongan tumpeng tersebut dilakukan oleh Setya, yang dikelilingi oleh puluhan anggota DPR yang maju ke dekat meja pimpinan tempat di mana tumpeng tersebut diletakkan.

Sidang Paripurna DPR, Jumat (5/12/2014) malam, mengesahkan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Pengesahan revisi UU MD3 tersebut berjalan lancar tanpa perdebatan.

Awalnya, Ketua Pansus Revisi UU MD3 Saan Mustopa membacakan sejumlah substansi yang berubah dalam UU MD3. Salah satunya adalah menghapus hak interpelasi, hak bertanya, dan hak menyatakan pendapat di tingkat komisi. Kursi wakil ketua di setiap alat kelengkapan Dewan akan ditambah satu, dari semula tiga menjadi empat.

Aturan mengenai sanksi administratif yang diberikan kepada pejabat negara apabila tidak melakukan rekomendasi DPR, juga ditiadakan.

Setelah itu, Ketua DPR Setya Novanto yang memimpin sidang paripurna menanyakan kepada seluruh anggota DPR yang hadir apakah mereka setuju dengan revisi yang akan dilakukan.

“Apakah RUU perubahan UU MD3 tahun 2014 dapat disetujui?” tanya Setya.

“Setujuuuu,” jawab seluruh anggota DPR yang hadir.

Substansi UU MD3 ini sudah menimbulkan pro dan kontra sejak lama dan menimbulkan konflik antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih hingga akhirnya disepakati revisi UU MD3. Hingga pembahasan terakhir di tingkat pansus, Jumat siang, perdebatan masih timbul terkait pasal-pasal yang harus direvisi.

Namun, akhirnya, seluruh fraksi mencapai kata sepakat sehingga UU MD3 ini dapat disahkan di paripurna terakhir sebelum DPR memasuki masa reses. (Kompas)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

PWI Jatim Anugerahi Said Abdullah, Dinilai Sukses Kelola Kebijakan Fiskal

MH Said Abdullah menerima penghargaan dari PWI Jawa Timur pada puncak Hari Pers Nasional 2026 di Surabaya, atas ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta OPD Surabaya Publikasikan Output dan Outcome Program ke Publik

Eri Cahyadi meminta OPD Surabaya mempublikasikan output dan outcome program untuk meningkatkan transparansi dan ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Terima Penghargaan KWP Awards 2026, Tekankan Peran Media Kawal Kinerja DPR

Puan Maharani menerima penghargaan KWP Awards 2026 dan menegaskan peran penting media dalam mengawal serta ...
LEGISLATIF

Sawah di Pakusari Terdampak Limbah, DPRD Minta Pemkab Jember Pahami UU Pengelolaan Sampah

Pemkab Jember diminta memahami UU Pengelolaan Sampah setelah limbah mencemari irigasi dan mengancam 10 hektare ...
LEGISLATIF

Pansus DPRD Jatim Soroti Program OPD, Anggaran Besar Belum Tekan Kemiskinan

DPRD Jatim menilai program OPD belum berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan meski capaian administratif ...
KRONIK

Bupati Lukman Minta BUMD Tingkatkan Kinerja, Topang Perekonomian Daerah

JAKARTA – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berkomitmen untuk mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ...