JEMBER – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edy Cahyo Purnomo, menyesalkan ketidakhadiran Bupati Jember, Hendy Siswanto, pada audiensi antara pemkab dan perwakilan guru honorer, yang membahas rekrutmen PKKK pada Selasa (05/10/2021). Dalam agenda tersebut Bupati Hendy justru menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda), menggantikan dirinya.
Menurut Ipung, sapaan akrabnya, agenda audiensi tersebut merupakan hal yang penting untuk didengar langsung oleh bupati. Karena, jelasnya, hal tersebut berkenaan dengan nasib para guru honorer di Jember, agar pemerintah daerah bisa lebih memperhatikan nasib mereka, dan diusahakan untuk direkrut menjadi PKKK.
“Aspirasi dari kawan-kawan guru honorer dalam audiensi ini tentunya sangat penting didengarkan langsung oleh bupati. Karena dari hasil audiensi tersebut mereka berharap pemkab bisa membantu memperjuangkan nasib mereka,” kata Ipung, saat di konfirmasi, Selasa (5/10/2021).
“Lagi pula, apa sih susahnya Bupati Jember menyempatkan datang dan mendengarkan langsung keluhan rakyatnya. Toh, beliau masih ada di Jember,” sambungnya.
Wakabid Organisasi DPC PDI Perjuangan Jember ini pun mengingatkan, janji kampanye Bupati yang siap memberikan pelayanan pada masyarakat. Jadi, tambah Ipung, hal-hal urgent, apalagi persoalan yang berkaitan dengan nasib masyarakat, seharusnya bupati wajib hadir secara langsung.
“Saya ingin ingatkan komitmen Pak Bupati Hendy saat kampanye kemarin, bagaimana ketika nanti tepilih menjadi bupati, katanya siap memberikan pelayanan dan siap melayani masyarakat. Tapi, kok urusan yang urgent dan berkaitan dengan nasib rakyat begini, kok tidak hadir?” ujarnya.
Ipung juga menjelaskan, salah satu poin penting yang ingin disampaikan pada Bupati Jember, saat agenda audiensi tersebut, adalah soal keinginan para guru honorer, agar bisa membantu untuk lolos menjadi PPPK. Menurutnya, hal itu sangat beralasan, karena sebagian besar guru honorer itu telah mengabdi untuk pendidikan di Jember selama puluhan tahun.
“Kita memahami keinginan terbesar teman-teman honorer ini adalah bisa diangkat menjadi PPPK, apalagi kebanyakan dari mereka memang sudah mengabdi belasan tahun. Jadi sangat beralasanlah keinginan tersebut,” jelasnya.
“Jika sudah demikian, pemerintah harusnya memberikan keringanan melalui afirmasi pengabdian, agar para guru honorer tersebut bisa diangkat menjadi PKKK,” pungkasnya. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS