NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengimbau agar para petani tidak lagi menggunakan jebakan tikus beraliran listrik. Hal itu dia katakan usai video conference di Ngawi Command Center pada Rabu (22/9/2021).
Dia menjelaskan, meskipun penggunaan jebakan tikus beraliran listrik lebih efektif, namun cara tersebut memiliki risiko yang tinggi.
“Jelas efektif jebakan tikus beraliran listrik, tapi itu berbahaya dan menurut aturan, itu bisa dipidanakan,” kata Bupati Ony.
Terkait petani yang masih menggunakan jebakan tikus beraliran listrik, Bupati Ngawi menegaskan, apabila larangan itu dilanggar, dan menyebabkan adanya korban, hal itu bisa dipidanakan.
“Itu ranahnya kepolisian, kita sifatnya imbauan, sosialisasi, kemudian membuat peraturan. Misal ada yang melanggar dan ada korban, ranahnya sudah di kepolisian,” tandasnya.
Bupati yang diusung oleh PDI Perjuangan itu mengimbau, agar petani menggunakan cara-cara yang lebih ramah lingkungan dan mengedepankan gotong royong untuk menanggulangi hama tikus.
Disebutkannya seperti menggalakkan kembali gropyokan tikus. Cara seperti ini akan efektif dan efisien apabila dilakukan secara serempak dan terpadu.
Selain itu, cara lain dengan melakukan pengemposan (pengasapan) pada lubang tikus, menggunakan mercon tikus, serta trap barier system (TBS).
“Memasang rumah burung hantu, cara itu dirasa lebih ramah lingkungan. Itu yang sebenarnya terus kita gelorakan, agar pembasmian tikus di Ngawi bisa efektif dan efisien,” terang Bupati Ngawi.(mmf//hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS