Kamis
29 Oktober 2026 | 1 : 01

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Wabup Irwan Minta Dana BOS Tidak Digunakan untuk Sangu Pejabat

PDIP-Jatim-Wabup-Irwan-17092021

BONDOWOSO– Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, meminta kepala sekolah tidak menyalahgunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), termasuk dengan tidak menganggarkan atau memberikan sangu untuk pejabat yang melakukan monitoring dan evaluasi (monev).

Hal itu disampaikan Irwan saat memberikan pembinaan penggunaan dana BOS terhadap puluhan kepala sekolah jenjang SD dan SMP di Aula SKB, Kelurahan Badean, Jumat (17/09/2021).

“Saya minta bapak ibu pahami betul, bahwa dana BOS tidak boleh dijadikan sangu pejabat yang monev ke sekolah. Dana Bos yang bertanggung jawab kepala sekolah. Jangan sampai kepala sekolah jadi korban kalau ada pemeriksaan, karena penganggarannya yang tidak sesuai,” kata Irwan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso ini pun memberikan nomor kontak pribadinya ke masing-masing kepala sekolah, agar mereka bisa melaporkan langsung jika ada pejabat minta sangu saat monev.

Menurut Irwan praktik-praktik “nyangoni” semacam itu memang tidak dianggarkan dalam dana BOS. Untuk itu dirinya menegaskan kepala sekolah tak perlu takut menyampaikan, jika ada pejabat yang masih meminta sangu dalam kegiatan monev. Pihaknya menjamin kepala sekolah yang melaporkan tidak akan dimutasi.

“Saya minta jika masih ada oknum pejabat yang meminta sangu saat monev, langsung laporkan saja ke saya. Tidak perlu laporan secara resmi, karena mereka sudah saya beri nomor kontak saya. Jangan takut, saya jamin yang berani melapor jika ada tidakan seperti itu tidak akan dimutasi,” tegasnya.

Politisi senior PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, penggunaan dana BOS harus fokus untuk meningkatkan kualitas Pendidikan, serta harus sesuai dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut dijelaskan, peruntukan Dana BOS Reguler yang diterima sekolah sepenuhnya untuk membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

“Dana BOS itu harus dikelola dengan benar sesuai dengan peruntukan sebagaimana diatur dalam Juklak Juknis (petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis) Permendikbud Nomor 6 Tahun 202,” jelasnya.

Perlu diketahui, kegiatan pembinaan penggunaan dana BOS ini akan berlangsung selama enam hari. Mulai hari ini, 15-17 dan 20-22 September 2021. Total ada sekitar 540 lembaga SD dan SMP di Bondowoso yang mengikuti agenda tersebut. (ryo/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Dana Desa Dipangkas hingga 70%, Guntur Wahono Serap Keluhan Kades di Blitar

BLITAR – Pemangkasan Dana Desa (DD) hingga 70 persen menjadi keluhan utama kepala desa (kades) di Kabupaten Blitar. ...
EKSEKUTIF

Proyek Pengendalian Banjir Surabaya Ditargetkan Rampung Pertengahan November

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan sejumlah proyek penanganan genangan, termasuk pembangunan ...
KRONIK

Penguatan Pendidikan Karakter Anak, Ansari Dorong Sinergi Rumah dan Sekolah

PAMEKASAN – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, pembentukan ...
LEGISLATIF

Dividen BUMD Bergantung pada Bank Jatim, Fuad Benardi Soroti Kinerja Direksi

SURABAYA – Kontribusi dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur yang masih didominasi Bank Jatim menjadi ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Targetkan Aktivasi Desa Kreatif di 157 Desa Trenggalek

TRENGGALEK – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan VII Jawa Timur, Novita Hardini, menargetkan aktivasi desa kreatif ...
LEGISLATIF

Tekan Pengangguran, Amithya Dorong Pendataan Ketenagakerjaan Menyeluruh di Kota Malang

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong Pemerintah Kota Malang melalui Disnaker ...