Sabtu
31 Oktober 2026 | 10 : 50

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

PDI Perjuangan Sumenep Apresiasi Presiden Jokowi Teken Perpres Pendanaan Pesantren

pdip-jatim-zainal-arifin-sumenep-150321

SUMENEP – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengapresiasi Presiden Joko Widodo karena meneken Peraturan Presiden (Perpres) terkait dana abadi pesantren. PDI Perjuangan menilai Perpres dana abadi pesantren bukti hadirnya negara.

“Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang menerbitkan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, Rabu (15/9/2021).

Menurut Ji Sinal-sapaan akrab H. Zainal Arifin, ditandatanganinya Perpres tersebut oleh Presiden Jokowi, menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memajukan sekaligus perlakuan yang adil terhadap dunia pesantren.

“Ini bukti negara tidak setengah-setengah memperhatikan pesantren. Dengan Perpres tersebut merupakan bukti kehadiran negara menjaga keberlangsungan dan eksistensi pesantren,” tuturnya.

Selain itu, Bendahara DPC PDI Perjuangan Sumenep menjelaskan, memang sudah seharusnya bangsa ini memberikan perhatiannya kepada pesantren. Mengingat pesantren memiliki kontribusi dan peran yang sangat luar biasa bagi bangsa ini.

”Lahirnya Indonesia juga tidak lepas dari peran pesantren, para santri dan para kiai. Tidak akan berdiri bangsa ini tanpa adanya peran dari kalangan pesantren,” ujar dia.

Dengan begitu, dia bersama anggota Fraksi PDI Perjuangan lainnya juga siap mengawal realisasi Perpres tersebut di daerah. “Kami Fraksi PDI Perjuangan siap mengawal Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Sumenep,” tandasnya, menegaskan. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Tulungagung Sahkan 5 Perda, Fraksi PDI Perjuangan Soroti Isu Pendidikan hingga Disabilitas

TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung bersama eksekutif resmi mengesahkan lima ...
LEGISLATIF

Buleks Apresiasi Prestasi Bank Suroboyo, Minta Kinerja Lima Tahun Berturut-turut Dipertahankan

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, mengapresiasi capaian BPR Surya Artha Utama (BPR SAU) atau ...
SEMENTARA ITU...

Pemkot Surabaya Kembangkan Taman Hutan Kota Jeruk, Warga Desil 1 hingga 3 Diprioritaskan Kelola Usaha

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan pengembangan Taman Hutan Kota Jeruk di Kecamatan ...
LEGISLATIF

Bangun Ekonomi Berbasis Zero Waste, Sri Untari Gandeng Warga Empat Desa di Kabupaten Malang

MALANG – Empat desa di Kabupaten Malang disiapkan menjadi proyek percontohan pengelolaan sampah berbasis zero waste ...
EKSEKUTIF

Museum Penataran Expo 2026 Angkat Warisan Budaya Takbenda, Pemkab Blitar Luncurkan Reservasi Online

BLITAR – Museum Penataran Expo 2026 menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Blitar mengenalkan kekayaan warisan budaya ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Larang Pungutan Perpisahan Siswa SD-SMP Negeri Surabaya, Dispendik Tegur Kasek

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melarang sekolah negeri membebani orang tua murid dengan pungutan ...