Kamis
29 Oktober 2026 | 9 : 47

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

109,97 Juta Warga Tak Punya Smartphone, Puan: Hak Rakyat Akses Ruang Publik Jangan Hilang

pdip-jatim-210913-pedulilindungi-ponsel-1

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan tidak boleh ada hak rakyat yang hilang saat penanganan pandemi Covid-19 hanya karena yang bersangkutan tidak memiliki telepon seluler pintar (smartphone).

Hal ini mengingat ponsel pintar menjadi alat utama untuk mengunduh aplikasi digital PeduliLindungi, yang kini menjadi persyaratan banyak hal bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19, termasuk mengakses ruang publik.

“Kita tahu tidak semua masyarakat Indonesia memiliki smartphone sehingga bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Karenanya, pemerintah harus memikirkan mekanisme lain bagi masyarakat yang tidak memiliki,” kata Puan, Senin (13/9/2021).

Menurut data Newzoo, pengguna ponsel pintar di Indonesia pada 2020 mencapai 160,23 juta orang. Jika menurut data BPS jumlah penduduk Indonesia pada 2020 berjumlah 270,20 juta jiwa, berarti masih ada 109,97 juta jiwa penduduk yang tidak memiliki ponsel pintar.

“Seratus juta lebih penduduk Indonesia yang tidak memiliki smartphone ini tidak boleh berkurang atau hilang haknya di saat pandemi, hanya karena belum memiliki alat pengunduh aplikasi digital tersebut,” tegas Puan.

Apalagi, lanjut Puan, jika masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar tersebut sudah taat menjalani vaksinasi Covid-19.

Menurutnya, masyarakat yang sudah taat divaksin namun tidak memiliki ponsel pintar untuk mengunduh PeduliLindungi, harus mendapat apresiasi yang sama dengan yang memiliki ponsel dan sudah mengunduh aplikasi tersebut.

“Jangan hanya karena mereka tidak punya smartphone dan tidak bisa mengunduh PeduliLindungi, jadi tidak bisa masuk mal, tidak boleh melakukan perjalanan, dan sebagainya,” ujar Puan.

“Diskriminasi masyarakat karena kepemilikan smartphone dan pengunduhan aplikasi ini tidak boleh terjadi,” kata Puan.

Mantan Menko PMK menambahkan, diskriminasi juga tidak boleh terjadi kepada masyarakat yang sudah divaksin dan memiliki ponsel pintar, namun belum mau mengunduh PeduliLindungi dengan alasan keamanan data pribadi.

Menurut Puan, alasan tersebut tidak berlebihan karena dugaan kebocoran data pribadi lewat aplikasi tersebut sempat mencuat.

“Meskipun pemerintah sudah menjamin keamanan data pribadi, namun pemerintah harus tetap menghargai mereka yang bersikap seperti itu karena memang regulasi perlindungan data pribadi yang mengikat masih disusun. Jadi harus dicari juga mekanisme lainnya untuk ini,” kata Puan. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Penguatan Pendidikan Karakter Anak, Ansari Dorong Sinergi Rumah dan Sekolah

PAMEKASAN – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, pembentukan ...
LEGISLATIF

Dividen BUMD Bergantung pada Bank Jatim, Fuad Benardi Soroti Kinerja Direksi

SURABAYA – Kontribusi dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur yang masih didominasi Bank Jatim menjadi ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Targetkan Aktivasi Desa Kreatif di 157 Desa Trenggalek

TRENGGALEK – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan VII Jawa Timur, Novita Hardini, menargetkan aktivasi desa kreatif ...
LEGISLATIF

Tekan Pengangguran, Amithya Dorong Pendataan Ketenagakerjaan Menyeluruh di Kota Malang

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong Pemerintah Kota Malang melalui Disnaker ...
KRONIK

PDIP Jatim Buka Ruang Kritik Politik Lewat Kompetisi Stand-Up Comedy

MALANG – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur membuka ruang kritik politik melalui kompetisi stand-up comedy “Berani ...
KRONIK

Widarto Serahkan Kajian Hibah Tanah 2,7 Hektare untuk Kejari Jember pada Pansus

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menyerahkan pemeriksaan status tanah dan kelengkapan dokumen rencana ...