BATU – Pemerintah Kota Batu memberikan penghargaan kepada belasan pelaku usaha pariwisata yang patuh menerapkan protokol kesehatan (prokes) sesuai standar Cleanliness, Health, Safety, Environment (CHSE) dalam menjalankan usahanya.
Penghargaan tersebut diserahkan Wali Kota Dewanti Rumpoko dan Kapolres Batu AKBP Catur di Hall Singhasari Resort, Kota Batu, kemarin.
“Kebersihan, kesehatan, dan terutama keamanan harus benar-benar diterapkan, agar apa yang dialami saat PPKM tidak terulang. Penghargaan tersebut menunjukkan apa yang sudah diverifikasi dan harus dijalankan dengan baik,” kata Dewanti Rumpoko, Jumat (3/9/2021).
Dalam kegiatan ini, belasan pelaku usaha di sektor pariwisata yang mendapatkan penghargaan yakni pelaku usaha perhotelan, restoran, destinasi wisata, pelaku ekonomi kreatif, dan desa wisata.
Dewanti mengatakan, standar CHSE, khususnya safety, sangat penting dilakukan dalam masa pandemi Covid-19. Yakni dengan menjalankan prokes yang sangat ketat demi menghindari penyebaran virus semakin meningkat.
Menurutnya, piagam CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) untuk mengingatkan ketaatan terhadap protokol kesehatan.
“Mudah-mudahan selain sebagai penanda, sertifikat ini juga sebagai pengingat prokes sudah dijalankan dengan baik,” pesan Dewanti.
“Kuncinya adalah kedisiplinan kita semua menerapkan protokol kesehatan yang baik dan benar,” lanjut Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Arief As Sidiq menjelaskan, kegiatan ini diselenggarakan untuk membangun kepercayaan wisatawan yang akan berkunjung ke Kota Batu.
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi pelaku wisata untuk memberikan pelayanan yang baik terutama dalam prokes. “Bagaimanapun juga ini pandemi, ke depan kita harus hidup berdampingan. Tetap kita mengedepankan prokes,” ujarnya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS