Senin
20 April 2026 | 2 : 47

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kota Batu Level 3, Dewanti Buat Aturan Dimulainya Kegiatan Ekonomi dan Masyarakat

pdip-jatim-210901-dewanti-1

BATU – Pemerintah Kota Batu mulai membuka kembali aktivitas perekonomian beberapa sektor usaha dan aktivitas masyarakat setelah dikeluarkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021.

Wali Kota Dewanti Rumpoko melalui Surat Edaran Wali Kota Batu Nomor 440/10/SE/422.104/ 2021 mengatur secara detail mengenai mekanisme pelaksanaan PPKM Level 3.

Dewanti menerangkan, pelaksanaan PPKM Level 3 di Kota Batu, berlaku pada mulai 31 Agustus 2021 sampai 6 September 2021.

“Penetapan PPKM Level 3 di Kota Batu berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial penanggulangan pandemi yang telah ditetapkan Menteri Kesehatan,” terang Dewanti Rumpoko, Rabu (1/9/2021).

Salah satu kegiatan masyarakat yang mulai dibuka adalah pembelajaran tatap muka bagi tingkatan SD hingga SMA yang ada di Kota Batu.

“Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen,” ujarnya.

Selain itu, sektor-sektor esensial seperti keuangan, perbankan, teknologi informasi, dan perhotelan dapat beroperasi dengan ketentuan kapasitas maksimal 50 persen staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Serta 25 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran.

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut juga mengizinkan beberapa sektor usaha seperti supermarket, toko kelontong, pasar, restoran, dan pedagang kaki lima untuk kembali beraktivitas. Dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Restoran atau rumah makan cafe dengan area pelayanan di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 9 malam. Dengan kapasitas maksimal 50 persen, satu meja maksimal berisi 2 orang dan waktu makan selama 30 menit,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menambahkan pihaknya sudah memberikan izin kepada pengelola pusat perbelanjaan dan mall untuk kembali membuka aktivitas perekonomiannya.

“Dengan ketentuan kapasitas pengunjung maksimal sebanyak 50 persen, dan jam operasional sampai dengan pukul 9 malam. Kedua wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk melakukan screening terhadap semua pengunjung dan pegawai,” jelas Punjul Santoso.

Dia menegaskan selama masa PPKM ini, Pemkot Batu telah mempersiapkan anggaran APBD untuk mengantisipasi dampak dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini.

“Pemerintah Kota Batu mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu ini. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Dua Legislator Perempuan PDIP Jombang Ini Perkuat Pendidikan Keluarga dan Literasi Digital di Wonosalam

JOMBANG – Anggota Komisi IV DPR RI, Sadarestuwati, dan anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Wiwin Isnawati Sumrambah, ...
KRONIK

Tinjau Longsor di Pacitan, Diana Sasa Desak Pemerintah Konkret soal Relokasi Permanen

PACITAN – Bencana tanah longsor yang kembali menerjang Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan. Dengan kejadian yang ...
LEGISLATIF

Warga Dandangan Keluhkan Banjir, Yuzar Rasyid Bergerak Cepat Tinjau Sungai 

Yuzar Rasyid turun langsung meninjau sungai di Kediri merespons banjir musiman, sekaligus meluncurkan program ...
KABAR CABANG

Musancab PDI Perjuangan Ngawi, Gen Z Tempati Posisi-posisi Strategis di PAC

NGAWI – Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Timur menggelar agenda Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di ...
KABAR CABANG

Hari Kartini 2026, Yudi Meira Tegaskan Peran Perempuan Strategis di PDIP Blitar

Yudi Meira tegaskan peran strategis perempuan dalam politik PDIP Blitar pada momentum Hari Kartini 2026, dorong ...
KABAR CABANG

Tari Reco Banteng Buka Musancab PDI Perjuangan Ngawi

NGAWI – Hentakan kaki para penari memecah suasana Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi, Minggu (19/4/2026). Irama ...