Minggu
04 Oktober 2026 | 6 : 43

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ini, Pesan Puan bagi Daerah yang Akan Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

pdip-jatim-puan-sidak-tol-cikampek-120521-1

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik rencana pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada daerah-daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1-3. Dalam aturan terbaru PPKM 1-3, daerah dimungkinkan menggelar sekolah tatap muka.

PTM terbatas diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, yang dikeluarkan pada 23 Agustus 2021.

“Saya menyambut baik rencana daerah-daerah yang turun status menjadi PPKM Level 3 untuk menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas karena sekolah tatap muka dapat memulihkan kognitif dan psikologis anak,” kata Puan di Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah menyampaikan anak-anak cenderung mengalami kognitif learning loss selama mengikuti metode pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pembelajaran secara online yang dilakukan sejak pandemi Covid-19 dinilai telah mengakibatkan anak kehilangan kesempatan belajar.

Selain itu, sekolah daring yang terlalu lama disebut mempengaruhi psikologis anak. Meski begitu, Puan mengingatkan agar PTM harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

“Penerapan protokol kesehatan mutlak dilakukan. Tidak hanya wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, tapi juga sampai kesiapan ruang belajar dan toilet sekolah bagi siswa harus sesuai prokes,” tutur Ketua DPP PDI Perjuangan ini.

Dalam kebijakan terbaru, sekolah tatap muka dimungkinkan dengan kapasitas yang berbeda setiap jenjangnya. Kapasitas yang diizinkan untuk pelaksanaan PTM terbatas adalah maksimal sebanyak 50%, kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62%, serta PAUD maksimal 33%.

“Pemerintah daerah harus membahas secara rinci mengenai skema PTM yang akan digelar, termasuk langkah apa yang harus diambil apabila ditemukan kasus Corona di sekolah,” ucap Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu mengatakan, perlu ada pengawasan bersama terhadap pelaksanaan PTM. Puan juga menilai, daerah harus memprioritaskan membuka sekolah-sekolah yang telah melakukan uji coba PTM sebelum lonjakan kasus Covid-19 terjadi pada Juni-Juli lalu.

“Sekolah tatap muka terbatas membutuhkan pengawasan bersama dari guru, sekolah, dinas pendidikan, dan dari orangtua murid sendiri agar pelaksanaannya sesuai dengan pedoman yang berlaku,” ungkapnya.

Dia pun mengingatkan agar pihak sekolah tidak memaksakan siswa untuk mengikuti PTM apabila orangtua atau walinya tidak mengizinkan. Sekolah diminta tetap menyiapkan infrastruktur pembelajaran jarak jauh, mengingat sekolah tatap muka juga masih bersifat terbatas.

“Sekolah harus memahami apabila pihak keluarga siswa masih memiliki kekhawatiran jika melepas anak-anaknya kembali ke sekolah karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Saya harap, sekolah bisa memfasilitasi setiap kebutuhan siswa,” ujar Puan.

Sejumlah daerah berencana membuka sekolah tatap muka terbatas pada 30 Agustus mendatang, termasuk Ibu Kota DKI Jakarta. Menurut Puan, Pemda sebaiknya melakukan pembukaan sekolah tatap muka secara bertahap.

“Pastikan tiap-tiap sekolah sudah siap, termasuk tenaga pendidik yang harus mampu mengajar secara langsung sekaligus daring. Sekolah harus memprioritaskan kepentingan kesehatan dan keselamatan siswa serta guru dan insan pendidikan lainnya,” imbau mantan Menko PMK tersebut.

Puan juga mendorong agar daerah cepat menyelesaikan vaksinasi Covid-19 bagi para siswa di atas 12 tahun, guru, serta staf sekolah. Dengan demikian, sekolah tatap muka akan terlaksana dengan lebih aman.

“Dan untuk daerah yang masih berada dalam PPKM Level 4, tetap harus mengikuti aturan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Patuhi kebijakan agar tidak membahayakan para siswa,” tegasnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Peduli Masyarakat Terdampak Kekeringan, PDI Perjuangan Sampang Distribusikan Air Bersih dan Gelar Salat Istisqa

SAMPANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Sampang turun langsung mendistribusikan air bersih kepada ...
LEGISLATIF

Ony Setiawan Dorong BUMDes dan Koperasi Tani Jadi Motor Pengentasan Kemiskinan di Tuban

SURABAYA – Pengentasan kemiskinan di wilayah pedesaan Kabupaten Tuban dinilai perlu diarahkan pada penguatan ...
RUANG MERAH

APBN 2027: agar Setiap Rupiah Semakin Bermakna bagi Rakyat

Oleh MH Said Abdullah ANGGARAN Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan sekadar kumpulan angka. Di balik Rp ...
KRONIK

Sinergi Ribuan Gerak, Latihan Gabungan Perdana Gandrung Sewu 2026 Berjalan Mulus

BANYUWANGI – Jelang pelaksanaan Gandrung Sewu 2026, ribuan penari mulai mematangkan persiapan melalui latihan ...
LEGISLATIF

Piutang Pajak Batu Rp24,4 M, Asmadi Minta Eksekutif dan Legislatif Duduk Bersama

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu Asmadi mendukung komitmen Wali Kota Batu Nurochman menuntaskan tunggakan ...
HEADLINE

DPD PDI Perjuangan Jatim Manfaatkan “Kecerdasan Buatan” Modernisasi Sekolah Partai

SURABAYA – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur mulai menguji coba materi pembekalan Sekolah Partai berbasis teknologi ...