Selasa
20 Oktober 2026 | 9 : 15

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ini Tiga Nama Kader Banteng dalam Pansus Pilwabup Tulungagung

pdip-jatim-susilowati-020821

TULUNGAGUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung sudah mengirim tiga nama ke pimpinan DPRD Tulungagung terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung, Susilowati, Senin (2/8/2021), menyatakan pemilihan tiga anggota Fraksi Banteng sesuai dengan kapabilitas dan pertimbangan setelah melihat komposisi nama dari fraksi lain.

“Kemudian muncul tiga nama tersebut dan sudah kami serahkan ke pimpinan DPRD Tulungagung,” ujarnya.

Ada pun tiga nama tersebut, masing-masing adalah Susilowati, Suprapto dan Agung Darmanto.

Susilowati menjelaskan nama Suprapto terpilih untuk menjadi anggota Pansus Pilwabup karena yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Ketua Pansus Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Wabup Tulungagung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023.

“Jadi sudah sangat memahami tentang aturan dalam pemilihan wabup. Apalagi beliau sudah sangat senior di DPRD Tulungagung,” terangnya.

Sementara nama dirinya dan Agung Darmanto, menurut Susilowati merupakan representasi pimpinan fraksi, yakni sebagai ketua dan sekretaris. “Pak Agung sebagai sekretaris juga terkadang mewakili saya ketika berhalangan hadir saat rapat terkait persiapan finalisasi Pansus Pilwabup,” bebernya.

Fraksi PDI Perjuangan sebagai fraksi terbesar di DPRD Tulungagung mendapat jumlah anggota terbanyak di keanggotaan Pansus Pilwabup. Enam fraksi lainnya kebagian jatah dua anggota atau satu anggota saja.

Jumlah anggota Pansus Pilwabup sebanyak 12 orang. Mereka duduk di keanggotaan pansus itu berdasar jumlah proporsionalitas keanggotaan dewan.

Sementara itu, Suprapto mengatakan Pansus Pilwabup akan bekerja setelah DPRD Tulungagung menerima surat dari Bupati Tulungagung terkait pencalonan dua nama cawabup dari partai pengusung, yakni PDI Perjuangan dan Partai Nasdem.

“Setelah DPRD menerima surat itu dari bupati maka selanjutnya dilakukan rapat paripurna untuk penetapan Pansus Pilwabup. Pansus ini dibatasi waktu 30 hari untuk memilih wabup setelah menerima surat pencalonan wabup,” ucapnya. (atu/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Gandeng Kementerian Kehutanan, Sonny Edukasi Warga Cegah Kebakaran Hutan

SITUBONDO – Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, mendorong keterlibatan masyarakat sekitar kawasan ...
KABAR CABANG

PAC PDI Perjuangan Kalianget Gelar Lomba Layangan Tenong, Hadiah Mobil dan Paket Umrah

SUMENEP – Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, sukses menggelar lomba ...
LEGISLATIF

RAPBD Jember Rp 5,5 Triliun Belum Dibahas, Widarto Soroti Ketidaksiapan Pemkab

JEMBER – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Jember 2027 belum dimulai ...
KRONIK

Festival Anak Sholeh, Ikhtiar Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak Mulia

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berikhtiar membentuk generasi muda yang tidak hanya ...
KRONIK

Perda Lingkungan Jember Terancam Jadi Macan Kertas, Candra Desak Anggaran Perlindungan Gumuk

JEMBER – Perlindungan gumuk di Kabupaten Jember tak cukup berhenti pada pengesahan peraturan daerah. Ketua Komisi B ...
KABAR CABANG

DPC Magetan Panaskan Mesin Hingga Akar Rumput, Lantik 1.645 Pengurus Ranting

MAGETAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan terus mengintensifkan konsolidasi organisasi ...