GRESIK – Demi terlaksananya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Gresik dengan baik, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama jajaran forkopimda blusukan ke kafe dan warung kopi.
Kegiatan bersama aparat gabungan tersebut dalam rangka memastikan masyarakat Gresik patuhi aturan pemerintah.
Selain itu, memberi edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Bahwa memperbolehkan membuka tempat usaha, khususnya rumah makan, tetapi menu makanan dibawa pulang pembeli atau tidak makan di tempat.
“Juga soal penerapan jam malam maksimal pukul 20.00 WIB,” kata Gus Yani, Minggu (4/7/2021) malam.
Pihaknya berharap masyarakat bisa mematuhi setiap ketentuan yang dikeluarkan pemerintah. Kebijakan tersebut demi keselamatan seluruh masyarakat Kota Pudak.
“Agar penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Gresik bisa optimal,” ujar Gus Yani.
Dirinya meminta masyarakat mengurangi mobilitas selama dua minggu kedepan. Dengan harapan, penyebaran Covid-19 varian baru bisa diputus dan bisa dikendalikan.
“Progran vaksinasi juga terus kami genjot. Sampai saat ini sebanyak 230 ribu dosis telah tersalurkan,” pungkas bupati yang diusung PDI Perjuangan pada Pilkada 2020 lalu.
Sementara, Kepala Polres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Jangan kemana-mana, jaga keluarga dan negara. Ini demi keselamatan bersama,” pungkas alumnus Akpol 2001 tersebut didampingi Komandan Kodim 0817 Gresik, Letkol Inf Taufik Ismail. (mus/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS